Segera, WJMB Audiensi Gandeng  Kapolres Pelabuhan Belawan

Segera, WJMB Audiensi Gandeng  Kapolres Pelabuhan Belawan

MEDAN, PAB--- 

Menegaskan pentingnya Peran Pers dalam mengelola data dan informasi sebagaimana yang diatur dalam ketentuan UU Pers  dan UU KIP, maka dianggap perlu wartawan melakukan koordinasi dan kerjasama kemitraan menjaga stabilitas informasi berita yang akurat, terpercaya dan tidak hoax.

Dalam hal ini, Dewan Pengurus Pusat Wartawan Jurnalis Medan Bersatu (DPP WJMB) segera mengajukan audensi kepada Kapolres Pelabuhan Belawan.AKBP Roesef Efendi, SIK, MH, CPH R.

 Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antara institusi kepolisian dan insan pers dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta penegakan hukum yang transparan.

Ketua Umum DPP WJMB, Irwansyah Putra menyampaikan kegiatan audiensi segera dilaksanakan yang bertujuan dalam mencapai komitmen organisasi pers menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab tanpa tendensius.

“Pers memiliki fungsi sebagai media informasi, edukasi, kontrol sosial, dan perekat demokrasi. Sinergi dengan Polri sangat penting agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Irwansyah Putra dalam temu pers Rabu (11/2/2026).

Dikatakannya, WJMB juga menegaskan pentingnya implementasi Undang-Undang Pers dan undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dianggap penting dalam memperoleh informasi dan penyampaian informasi yang berkaitan dengan pelayanan publik, penegakan hukum, serta keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pelabuhan Belawan.

Senada dengan Irwansyah, Sekretaris Jenderal DPP WJMB, Bayu Pratama menambahkan bahwa audiensi ini diharapkan menjadi ruang dialog konstruktif antara kepolisian dan wartawan, sehingga tidak terjadi hambatan komunikasi maupun kesalahpahaman dalam kerja-kerja jurnalistik di lapangan.

“UU KIP menjamin hak masyarakat untuk tahu. Pers menjadi jembatan antara aparat negara dan publik. Karena itu, keterbukaan dan komunikasi yang baik adalah kunci,” jelas Bayu.

Tegasnya, Melalui audiensi ini, DPP WJMB berharap terjalin hubungan kemitraan yang solid, saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan prinsip supremasi hukum.

"WJMB menegaskan akan terus berperan aktif sebagai mitra kritis dan konstruktif bagi aparat penegak hukum demi terciptanya iklim demokrasi dan keterbukaan informasi yang sehat di Sumatera Utara, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan." Tutup Bayu.

Berita Lainnya

Index