Sering Transaksi Narkotika, Pria Asal Rantau Prapat Diringkus Satres Narkoba Polres Dumai

Sering Transaksi Narkotika, Pria Asal Rantau Prapat Diringkus Satres Narkoba Polres Dumai

Dumai, PAB---- 

Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran dan pemilikan narkotika jenis Shabu pada hari Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 20.23 WIB di Area Perkebunan Sawit Jalan Soekarno Hatta Jalan Sepakat RT 012 Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.

Tersangka yang diamankan yakni EP pria asal Rantau Prapat. 
Penyelidikan terhadap tersangka sudah berlangsung sejak awal Januari setelah menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Saat petugas melakukan penangkapan, tersangka mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan. Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka dan di tempat berjualan ditemukan tujuh paket diduga Shabu dengan berat kotor sekitar 10,37 gram.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba  yang diwakili oleh Kanit I Iptu Lius Mulyadin SH menerangkan, selain narkotika jenis sabu-sabu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti dua unit handphone Android merk Vivo, satu unit sepeda motor listrik merk U-Winfly, uang tunai sejumlah Rp610.000.

"Dari penggeledahan kita juga berhasil mengamankan berbagai alat yang terkait dengan penggunaan dan pengelolaan narkotika seperti alat hisap Shabu, sendok dari pipet, timbangan digital, gunting potong, gunting pres, kertas tisu, plastik klip, dan tas selempang," ujar Kasat Narkoba.

Lanjut Kasat menerangkan, dari hasil tes urin menunjukkan tersangka positif mengkonsumsi amfetamin. "Tersangka akan kita kenakan  Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," jelasnya.

Tidak sampai disitu, lanjut Kasat Narkoba  menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Dumai dalam memerangi narkotika. "Informasi dari masyarakat sangat penting dalam upaya penegakan hukum ini. Kami akan menjalankan proses hukum dengan ketat dan terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menangkal ancaman narkotika, terutama bagi generasi muda," ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai untuk proses hukum selanjutnya.

Berita Lainnya

Index