Medan, PAB---
Hari ke-7 (tujuh) pemberantasan narkoba di Jermal 15 berujung pembakaran satu unit rumah di lahan garapan eks PTPN 1 diduga sarang narkoba milik G, Minggu (28/12/2025).
Ratusan personil tampak siaga memastikan keamanan dan tertibnya proses menyisiran lokasi barak narkoba Jermal 15 yang dipimpin langsung, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak.
Usai pembakaran lokalisasi narkoba, Calvijn lanjut memberi arahan kepada personil dalam apel siaga narkoba dilokasi pembakaran barak tersebut.
Sebelumnya, Operasi dengan sandi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dimulai usai Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, memimpin apel gabungan GSN guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polrestabes Medan, pada Sabtu (20/12/25) malam.
Apel gabungan yang berlangsung sekitar pukul 23.35 WIB itu diikuti jajaran pejabat utama Polrestabes Medan, dan personel dari berbagai satuan, mulai Reskrim, Satres Narkoba, Intelkam, Samapta, Brimob, Gegana, hingga Tim JCS.
Dalam arahannya, Kombes Jean Calvijn menyampaikan bahwa Operasi Lilin resmi dimulai hari itu dan akan berlangsung selama 20 hari ke depan.
Calvijn menyinggung keberhasilan jajarannya dalam mengungkap jaringan narkoba di kawasan Jalan Jermal XV pada operasi sebelumnya.
"Malam tadi anggota Reskrim dan Narkoba melakukan penangkapan di Jalan Jermal XV, dan malam ini kita akan kembali ke sana," ujarnya.
Kapolrestabes menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan secara humanis, namun tetap tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika.
"Kita lakukan secara humanis, tapi tetap tegas," katanya.
Sekitar pukul 00.36 WIB, Kapolrestabes bersama pejabat utama tiba di Kampung Narkoba Jalan Jermal XV Gang Kasih, Desa Amplas.
Ia memimpin langsung penggerebekan. Dalam penggerebekan itu 21 orang diamankan polisi, 4 orang jadi tersangka.
Kapolrestabes memerintahkan agar sejumlah orang yang telah diamankan segera dibawa ke Polrestabes Medan.
Sebagian personel diminta bergabung dengan tim reserse, sementara unit lain ditugaskan mencari keberadaan tersangka berinisial G.
Tak berselang lama, sekitar pukul 01.00 WIB, rombongan kembali bergerak menuju lokasi lain di Jalan Jermal XV Gang Pahlawan.
Di lokasi tersebut, Kapolrestabes kembali menginstruksikan agar seluruh tersangka beserta barang bukti hasil penggerebekan segera diamankan ke Polrestabes Medan.

