Polsek Dumai Timur Ungkap Kasus Pencurian Motor, Pelaku Diamankan

Polsek Dumai Timur Ungkap Kasus Pencurian Motor, Pelaku Diamankan

Dumai , PAB--- 

Polsek Dumai Timur mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor dan mengamankan pelaku dengan inisial C.K.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor LP/B/58/XII/2025/SPKT/SEK D.TIMUR/RES DUMAI/POLDA RIAU tanggal 7 Desember 2025 dibuat oleh Dora Ulli Yanda pada pukul 20.18 WIB. Kejadian terjadi hari Rabu (3/12/2025) pukul 11.00 WIB di Jalan Makmur Gang Melati RT 013, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur.

Pelapor memarkirkan sepeda motor Honda Beat hitam miliknya di depan rumah setelah berbelanja, namun lupa mencabut kunci. Ketika hendak mengantar suami bekerja pukul 14.00 WIB, motor tersebut hilang, menyebabkan kerugian Rp 7,7 juta.

Tim Operasi Khusus (Opsnal) Polsek Dumai Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Andrianto, S.H., mendapatkan informasi keberadaan pelaku pukul 22.00 WIB hari yang sama. Tim mendatangi Jalan Makmur Gang Mawar I RT 007, Kelurahan Tanjung Palas, dan mengamankan pelaku.

Barang bukti yang disita antara lain: 1 unit motor Honda Beat hitam nopol BM 2304 HF beserta kunci, celana pendek Levis, baju kaos biru dongker Hurley, dan topi bertuliskan "Loyal". Pelaku mengakui telah melakukan pencurian.

Atas perbuatannya , pelaku dituntut berdasarkan Pasal 362 KUHP. Saat ini, pelaku dan barang bukti berada di Polsek Dumai Timur untuk pengusutan lanjut.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H., menyatakan, "Kami puas dengan kerja cepat Tim Opsnal yang mengungkap kasus ini. Ini bukti komitmen polisi menekan kejahatan pencurian. Kami minta warga lebih berhati-hati menjaga barang berharga, terutama motor, dengan selalu mencabut kunci." Ujarnya.

Berita Lainnya

Index