Dumai,(PAB) ----
Sebuah insiden penjambretan disertai aksi kejar-kejaran dramatis terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.
Korban, seorang gadis berusia 17 tahun berinisial M.S., harus mengalami luka-luka setelah berani mengejar pelaku yang merampas ponselnya. Berkat keberanian korban, pelaku berinisial I.K.W. akhirnya berhasil ditangkap warga dan diamankan pihak kepolisian.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 22 Agustus 2025. Saat mengendarai sepeda motor Honda Beat, M.S. dipepet seorang pria berjaket hoodie hitam dan ransel coklat yang mengendarai motor matic putih.
Pelaku kemudian merampas ponsel Vivo Y03 milik korban yang tersimpan di saku motor. Tidak tinggal diam, M.S. membunyikan klakson dan berteriak “maling” sambil mengejar pelaku hingga ke Jalan Tuanku Tambusai.
Saat tiba di depan bengkel motor, M.S. sempat mendekati dan mencoba menghentikan laju motor pelaku dengan memegang tangannya. Namun, I.K.W. memberikan perlawanan dengan menyikut korban hingga ia terjatuh dan mengalami luka di kedua kakinya. Meski begitu, teriakan M.S. berhasil menarik perhatian warga sekitar yang kemudian ikut mengejar pelaku.
Warga akhirnya berhasil mengamankan I.K.W. dan menyerahkannya ke pihak kepolisian. Petugas Polsek Bukit Kapur yang tiba di lokasi langsung mengidentifikasi serta mengamankan pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, I.K.W. mengakui perbuatannya menjambret ponsel korban di depan sebuah kedai sate dan mendorong korban saat dikejar.
Kapolsek Bukit Kapur, Iptu Zulfahli, S.H., M.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan. Kami mengapresiasi keberanian korban yang berani mengejar hingga akhirnya pelaku tertangkap, serta berterima kasih kepada masyarakat yang cepat tanggap membantu,” ujarnya.
Ia juga mengimbau warga agar selalu waspada dan tidak meletakkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau saat berkendara. Kasus ini kini ditangani Polsek Bukit Kapur untuk proses hukum lebih lanjut.
Eli/ril