Tak terima Dikonfirmasi, Kades Kwala Begumit tantang Media  Melaporkannya

Tak terima Dikonfirmasi, Kades Kwala Begumit tantang Media  Melaporkannya

Langkat, (PAB)-----

Kepala Desa Kwala Begumit, Suhardiono tampak meradang saat hendak di konfirmasi terkait singkronisasi alokasi penggunaan dana desa tahun anggaran 2024, Selasa (22/7/2025) saat ditemui di kantornya di jln Protokol km 35,5 Kec Stabat Kabupaten Langkat.

Tindakan Suhardiono terkesan  mengkangkangi peraturan perundang-undangan No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan menghalangi wartawan mendapatkan informasi penggunaan anggaran desa yang transparan 

Suhardiono mengatakan wartawan tak punya hak mempertanyaakan soal anggaran dana desa.

"Tidak ada hak kalian untuk tanya tanya soal anggaran desa" ujar Suhartono.

Suhardiono juga menantang wartawan untuk melaporkan dirinya kepada aparat penegak hukum kalau berani.

 " Udah bang laporkan aja kalau ada kesalahan saya terkait penggunaan anggaran dana desa, kalau mau data liat aja tu di papan informmasi, jangan tanya tanya lagi" ucapnya dengan nada sombong. 

Disamping itu Suhardiono juga mengakui bahwasanya pernah ada temuan BPK di dalam penyelenggaraanya sebesar Rp, 25.000.000, tetapi beliau tidak sedikitpun takut atas temuan itu.

" Ada karena temuan BPK dua puluh lima juta, ya udah kita kembalikan, orang gampang kok, tuan kembalikan jadi Silva besok kita belanjakan lagi" sambungnya lagi.

Tak lama Suhardiono langsung memanggil Babinsa dan Babin Kamtibmas untuk sengaja mengintervensi wartawan.

Menanggapi kejadian ini Kepala Divisi Pengawasan dan Pengembangan LPI Tipikor Sumut,  Supriono S.T sangat menyayangkan tindakan Kepala Desa, Suhardiono yang sangat arogan menantang wartawan dan mengintervensi melalui Babinsa dan Babin Kamtibmas.

" Sangat disayangkan ya sebagai pejabat publik seharusnya patuhi aturan-aturan yang ada" ucapnya.

Berkaitan dengan etika pejabat publik dalam memberi pelayanan dan informasi penggunaan dan pemanfaatan dana desa berikut transparansi anggarannya sudah seharusnya dijalankan sebagaimana aturan yang berlaku.

" Secara pribadi saya meminta Kejatisu agar mau turun langsung memeriksa Kades tersebut, agar ada efek jera kepada Kades itu, dan satu lagi terkait oknum TNI- Polri yang ikut mengintervensi awak media jangan la jadi aparat yang tidak memahami undang undang" tutupnya.(BA)

Berita Lainnya

Index