Belawan,(PAB)-----
Tim Macan Belawan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 11 orang tersangka (Tsk) pelaku tindak kriminal yang ada di wilayah kerjanya. Kamis (6/2/2025).
Ke 11 orang tsk tersebut terlibat dalam kasus kriminal seperti satu orang yang membawa senjata tajam di kawasan Simpang Kampung Kurnia.
Empat orang pelaku judi online di Jalan Yong Panah Hijau, serta enam pengguna narkoba, kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban,melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom,Jumat 7/2/2025.
masukkan script iklan disini
Barang bukti yang disita yait satu pisau cutter, satu bong, satu pisau yang dibuat dari gunting, empat unit handphone, dua mancis, satu kertas catatan penjualan chip judi online, dan satu unit sepeda motor, jelas AKP Pittor Gultom.
Para tsk digelendang ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk di.intai keterangan oleh penyidik Sat Reskrim serta Sat Narkoba untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.
Tim Macan Belawan akan terus mengintai pelaku tindak kriminal jalanan hingga keamanan dapat lebih kondusif, tegas AKP Pittor Gultom. ( Suhendra )
Team Macan Polres Pelabuhan Belawan Ciduk 11 Orang Tersangka Tindak Kriminal
Redaksi
Jumat, 07 Februari 2025 - 16:15:19 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKetum DPP PIMA Indonesia Pimpinan Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua DPW PIMA Jawa Tengah
Kodaeral I dan PIMA Indonesia Bakti Sosial di Pulau Halang
Nelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index PAB Sumut
Langkah Pertama Menuju Laut Pengabdian: Kodaeral I Tegakkan Seleksi Bersih dan Transparan
Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:28:19 Wib PAB Sumut
Polri Dukung Swasembada Pangan, Polresta Deli Serdang Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:51:57 Wib PAB Sumut
Kanim Kelas II TPI Belawan dan Jajaran Dirjen Imigrasi Sumut Hadiri Upacara HUT RI Ke 81 di Rudenim Medan
Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:24:45 Wib PAB Sumut
Khidmat, Upacara Penurunan Bendera di Hamparan Perak Diwarnai Pemberian Penghargaan untuk Paskibra
Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:19:37 Wib PAB Sumut

