Perkuat Pengawasan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Laksanakan Operasi Gabungan.

Perkuat Pengawasan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Laksanakan Operasi Gabungan.

Belawan l P A B l– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, bersama petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) serta Forkopimda. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.

Operasi menyasar PT. Tarzan Bara Abadi dan PT. Lulu Aromatheraphy Internasional. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian, dokumen perusahaan, serta aktivitas orang asing untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di PT. Tarzan Bara Abadi, petugas menemukan 8 orang asing berkewarganegaraan China, terdiri dari 5 orang pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3 orang pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) indeks C20 untuk pemasangan dan perbaikan mesin. Sementara itu, di PT. Lulu Aromatheraphy Internasional ditemukan 1 orang WNA China yang melakukan pengawasan pembangunan gedung dengan menggunakan ITK indeks D2 (Business, Meeting and Goods Purchasing) dan diduga menyalahgunakan izin tinggal karena tidak memiliki RPTKA untuk bekerja di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyampaikan bahwa operasi gabungan merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan efektivitas pengawasan melalui sinergi dengan instansi terkait. Pengawasan kolaboratif diharapkan dapat memperkuat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran serta mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia.

Berita Lainnya

Index