Rekan Indonesia Sumut: UHC Sumut Sudah Baik, Kendala Administrasi Kependudukan Harus Segera Diselesaikan

Rekan Indonesia Sumut: UHC Sumut Sudah Baik, Kendala Administrasi Kependudukan Harus Segera Diselesaikan

MEDAN, PAB– Program Universal Health Coverage (UHC) yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Sumatra Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution dinilai sebagai langkah nyata dalam memperluas jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Namun, di lapangan masih terdapat persoalan serius, yaitu persyaratan administrasi kependudukan yang kerap menjadi penyebab masyarakat gagal memanfaatkan program tersebut.

Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) Provinsi Sumatra Utara menyebutkan bahwa selama melakukan pendampingan pasien di berbagai rumah sakit, masalah kependudukan menjadi kendala yang paling sering ditemui. Akibatnya, banyak pasien yang seharusnya berhak memperoleh layanan melalui UHC justru terpaksa berobat sebagai pasien umum.

Ketua Rekan Indonesia Sumut, Ikoriansyah, menjelaskan bahwa berbagai persoalan administrasi yang ditemukan meliputi tidak adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK), anak berusia di atas 17 tahun yang belum tercantum dalam KK, hingga masyarakat yang kehilangan atau bahkan tidak memiliki data kependudukan sama sekali.

“Program UHC yang diperjuangkan Bapak Gubernur Bobby Nasution sudah sangat baik. Yang menjadi persoalan bukan programnya, melainkan hambatan administrasi kependudukan yang sering menggagalkan masyarakat mengakses hak kesehatannya,” ujar Ikoriansyah.


Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya kolaborasi yang lebih kuat antara rumah sakit, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta pemerintah daerah agar penyelesaian data kependudukan dapat dilakukan secara cepat, terutama bagi pasien yang sedang menjalani perawatan.

Rekan Indonesia Sumut meminta dinas terkait segera menghadirkan mekanisme pelayanan khusus bagi pasien yang mengalami kendala dokumen kependudukan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan hak memperoleh layanan kesehatan hanya karena persoalan administratif.

“Jangan sampai masyarakat gagal menggunakan UHC bukan karena tidak berhak, tetapi karena data kependudukannya belum terselesaikan. Solusi harus hadir agar kesehatan benar-benar dapat diakses oleh seluruh masyarakat Sumatra Utara,” tutup Ikoriansyah.

Berita Lainnya

Index