Tanah Karo,(PAB)----
Beredarnya berita lapak judi diduga milik oknum TNI di kecamatan Tigabinanga Kabupaten Tanah Karo dan perintah lisan Kapolres Tanah Karo kepada Kapolsek Tigabinanga menjadi langkah cepat Personil Polsek Tigabinanga melakukan kroscek dan penggerebekan ke beberapa lokasi diduga lapak judi ikan- ikan merk SF, Selasa (12/11/2024) sore.
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Tigabinanga, Iptu Solo Bangun tak menemukan adanya kegiatan ketangkasan diduga judi Ikan- ikan dilokasi, dan pihaknya akan terus melakukan monitoring lokasi yang diduga lapak judi tersebut.
Dalam kegiatan itu, Solo Bangun menjelaskan Personil Polsek Tigabinanga terlebih dahulu melaksanakan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai lokasi perjudian
Setelah dikroscek dan dilakukan upaya penertiban dilokasi pihaknya tidak menemukan adanya kegiatan Perjudian jenis tembak ikan ikan.
Adapun lokasi sasaran penertiban dilakukan di Jl. Perlambean Ladang coklat tepat kedai kopi milik Herbin Ginting di Desa Perlambean kec. Tigabinanga, Jl. Ruam Simpang Empat Tigabinanga merupakan warung / kedai kopi milik warga bernama Kawat, dan di Jl. Kota Cane depan kantor Pos, Kec. Tigabinanga merupakan warung yang menjual minuman, makanan dan juga kelapa muda milik Dermawan Ginting.
Dari hasil penindakan tak ditemukan adanya kegiatan judi mesin Ikan- ikan dilokasi, walau begitu personil akan tetap memonitor di lokasi tersebut, apabila ada indikasi kegiatan perjudian maka akan dilakukan tindakan tegas" ujar Solo.
Lanjut kata Solo, Polsek Tigabinanga memastikan memasang informan disekitar lokasi tersebut.
Sebelumnya, Praktik perjudian mesin tembak ikan dengan nama Shooting Fish (SF) berjalan aman tanpa kendala penggerebekan meski lapak lain justru digrebek namun lapak judi diduga milik oknum TNI inisial HS di desa Tigabinaga Tanah Karo tersebut tampak aktif melancarkan usaha perjudiannya.
Lapak-lapak perjudian meja ikan merk FS ini menjadi perhatian warga karena letaknya yang berdekatan dengan pemukiman dan terkesan kebal hukum.
Menurut seorang warga Tigabinanga yang enggan disebut namanya, praktik perjudian yang berkedok permainan ketangkasan yang ada di Desa Perlamben Teroh Cokelat, Simpang Empat Kedai Kawat, dan depan Kantor Pos Tigabinanga diduga milik seorang oknum TNI berinisial HS, yang bertugas di Tanah Karo.
“Praktik perjudian ini dinilai semakin meresahkan warga sekitar, terutama karena khawatir keluarganya terpengaruh dan terjerumus ke dalam aktivitas ilegal ini, Kami sangat khawatir jika anggota keluarga kami sampai ikut bermain di sana. Kami berharap pihak terkait segera mengambil tindakan tegas, walaupun judi tersebut dibackingi atau milik oknum TNI” ucapnya kepada wartawan, Minggu (10/11/2024) siang kepada wartawan.
Menurutnya, Praktik perjudian ini disinyalir meraup omset hingga puluhan juta rupiah setiap harinya. Keberadaan arena judi yang bebas beroperasi ini diduga disebabkan oleh keterlibatan oknum yang berpengaruh.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) I Bukit Barisan, Kolonel Dody Yudha, berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Terima kasih atas informasinya, kami akan segera cek dan selidiki. Jika terbukti, oknum tersebut akan diberikan sanksi tegas,” ungkap Kolonel Dody.
(Tim/Red)