Tingkatkan Pelayanan Publik, Forum Konsultasi Publik Diusung Kejati Sumut Disambut Antusias

Tingkatkan Pelayanan Publik, Forum Konsultasi Publik Diusung Kejati Sumut Disambut Antusias

MEDAN,(PAB)----- 

Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan 
Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang diusung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jumat (8/3/24) disambut antusias perwakilan sejumlah Satuan Kerja (Satker).

Para peserta tampak antusias memberikan masukan maupun informasi, setelah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto melalui Bidang Intelijen diwakili Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Yos A Tarigan membuka kegiatan FKP di Aula Lantai II Kantor Jalan AH Nasution Medan.

Yos dalam paparannya menguraikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan kewajiban sebagai penyelenggara pelayanan publik sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan pelayanan publik.

“Forum ini menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik,” katanya.

Berbagai masukan maupun informasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik dari para peserta seperti perwakilan Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah (Satker PPPW) II Sumut, kepala sekolah dan guru Pesantren Al Kautsar Al-Akbar serta Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 9 Medan pun menyeruak.

Dalam kesempatan tersebut para peserta mengapresiasi pelayanan Kejati Sumut menjadi Juara I Tingkat Nasional Satker Kinerja Terbaik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Tahun 2023.

Kepala Sekolah MA Al-Kautsar dan Wakil Kepala Sekolah SMKN 9 Medan menyampaikan bahwa terhadap layanan yang mereka terima yaitu penyuluhan hukum (Luhkum) sangatlah penting dan berguna untuk siswa dikarenakan siswa juga memerlukan pengetahuan di luar mata pelajaran sekolah, khususnya pengenalan tentang hukum, instansi Kejaksaan dan 
dampak dari pelanggaran dan melanggar hukum.

Mereka juga menyampaikan saran agar Luhkum tersebut dapat dilaksanakan untuk lara kepala sekolah, pengajar dan juga staf sekolah, dikarenakan guru juga memerlukan pengetahuan tentang hukum dalam proses mengajar dan 
juga dalam memberikan sanksi kepada siswa tidak melanggar hukum.

Sementara perwakilan dari Satker PPW II Sumut menyampaikan mengenai layanan yang diterima selama ini sudah sangat baik, permohonan untuk dilakukan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) berjalan lancar mulai dari balasan 
surat, intensitas komunikasi dan progres dari pengamanan berjalan lancar sampai akhir.

Demikian halnya perwakilan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kinerja Kejati Sumut dikarenakan setiap laporan pengaduan yang masuk segera ditindak lanjuti serta tidak ada yang diabaikan.

Pembicara Kasi Penkum Yos A Tarigan, Kasi A Indra dan Kasi C Junio menyampaikan terima kasih serta apresiasi atas masukan yang diberikan para peserta untuk mewujudkan pelayanan terbaik kepada publik.

Kegiatan FKP Standar Pelayanan JMS dan PPS diakhiri dengan sesi swafoto bersama di Lobby  Kejati Sumut. (Rat)

Berita Lainnya

Index