Terindikasi Lakukan Permainan Sedot Suara, JPKP: Bawaslu Periksa PPK Tak Terkecuali Sunggal

Terindikasi Lakukan Permainan Sedot Suara, JPKP: Bawaslu Periksa  PPK Tak Terkecuali Sunggal

Deli Serdang,(PAB)-----

Dugaan permainan sedot suara pemilihan calon Legislatif (Caleg) di Daerah Pemilihan 4 Kabupaten Deli Serdang menjadi perhatian serius bagi pemerhati aktifis Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sumatera Utara, perhatian ini sebagai upaya pencegahan KKN dan potensi kecuragan  suara yang dilakukan oknum PPK kecamatan yang sangat dikwatirkan sebagian besar caleg dan sedang hangat diperbincangkan kalangan masyarakat.

Dugaan kuat permainan sedot suara sudah terlihat dari hasil sidang pleno penghitungan suara di PPK Kutalimbaru, dan berdasarkan temuan data perhitungan suara yang tak singkron dengan data sidang pleno mencuat penghitungan yang keliru atau dianggap suara caleg banyak yang hilang.

Hilangnya jumlah suara itu seiring dengan adanya jumlah suara caleg lain yang tiba- tiba naik, dan sementara ini dugaan oermainan sedot suara masih terjadi pada caleg di partai yang sama dan dapil yang sama.

Hal itu diungkap aktifis  JPKP  bidang sosial, Ria Marsinta  Uli Sitorus dalam wawancaranya, Senin (4/3/2023) di Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

" Kecurigaan kami berdasarkan data perhitungan suara yang tidak singkrong terhadap caleg PKB Dapil 4 Kabupaten Deli Serdang, kami memiliki data cukup untuk mempersoalkan netralitas dan kejujuran PPK dalam melakukan penghitungan akhir suara pada tiap- tiap caleg secara benar, sebab satu suara sangat menentukan masa depan bangsa ini, kalau saja suara dapat dijual belikan demi kepentingan oknum caleg tertentu maka kecurangan wajib diproses hukum pidana" ujar Ria.

Lanjutnya, jumlah suara berhamburan tak menentu yang mengakibatkan singkronisasi data wajib dipersoalkan secara hukum.

" Makanya kami terus mengamati proses perhitungan suara di sidang pleno PPK Sunggal, kami harus pastikan hal serupa tidak terjadi di PPK Sunggal, namun kecurigaan tampak begitu jelas melihat upaya- upaya oknum caleg untuk mendongkrak suara untuk meloloskan keinginnaya memiliki suara untuk dihasil perhitungan akhir sidang pleno di PPK Sunggal" ungkap Ria.

Ria Marsinta Uli Sitorus yang juga menjabat Bendahara JPKP Sumatera Utara akan membawa persoalan dugaan " belanja suara" permainan oknum PPK keranah hukum, bahkan dari hasil pengamatannya, PPK Sunggal termasuk Panitia Pemilihan yang sangat patut dicurigai.

" Sebab, informasi  adanya calo jual beli dongkrak suara bagi caleg yang ingin memenuhi kebutuhan kekurangan jumlah suara dapat belanja melalui calo yang sudah berkolaborasi dengan oknum PPK Sunggal, itu sebabnya kami meminta Bawaslu dan kepolisian segera melakukan penyelidikan dugaan suap dan penipuan di kotak suara dan data penghitungan suara yang dilakukan oknum PPK jahat tersebut, bahkan dengan sangat kami meminta KPU untuk mempertegas pendataan yang jujur dari setiap PPK kecamatan" tegas Ria.

Masih kata Ria, kecurigaan itu salah satunya berdasarkan data suara dari caleg partai PKB Dapil 4 Kabupaten Deli Serdang.

" Ini buktinya, kami melihat data suara yang tidak singkrong, ada caleg yang mengalami jumlah suara yang surut bahkan nol sedang kan caleg nomor 2 PKB Dapil 4 Kabupaten Deli Serdang terlihat memiliki jumlah suara yang bertambah secara menonjol, makanya untuk di PPK Sunggal kami berharap tak ada kekeliruan apalagi kecurangan, dan bila kecurangan terjadi kami segera mempersoalkan masalah ini ke ranah hukum terhadap oknum PPK jahat tersebut" Kata Ria sembari menunjukkan bukti data hasil perhitungan pleno PPK Kutalimbaru.

Terkait itu, Ria bersama timnya akan melakukan investigasi terkait dugaan jual beli suara di masing- masing PPK Kecamatan dapil 4 Kabupaten Deli Serdang, tak terkecuali di PPK Sunggal.

" Saya tegaskan, agar Bawaslu Periksa PPK Dapil 4 Kabupaten Deli Serdang tak terkecuali PPK Sunggal" tutupnya.


Terpisah, sebelumnya terungkap adanya calo Sedot Suara di PPK Sunggal diduga  Pemainnya oknum  PPK Sunggal inisial F


Dugaan permainan sedot suara hasil perhitungan suara di PPK Kecamatan Dapil 4 Kabupaten Deli Serdang bukan tidak beralasan, ternyata permainan sedot suara dilakukan oknum PPK kecamatan untuk mencurangi jumlah suara caleg lain dipartai yang sama  untuk menggelembungkan suara caleg yang sudah melakukan transaksi terselubung untuk menaikkan jumlah suara pemilih terhadap si "pemesan" .

Tidak tertutup kemungkinan ada peran calo dalam membangun hubungan "haram" terhadap permintaan jumlah suara pemilih kepada si pemesan, dan terduga calo juga merupakan oknum saksi atau tim sukses salah satu caleg di dapil 4 Kabupaten Deli Serdang.

Informasi menyebut, sedot suara merupakan upaya pengelembungan suara ke satu oknum caleg dengan menyedot jumlah suara dari caleg lain di partai dan dapil yang sama.

Indikasi kecurangan itu sudah terlihat dari proses terjadinya sidang pleno PPK kecamatan, dan tak terkecuali adanya oknum pemain sedot suara di PPK Sunggal.

Narasumber inisial IE menyebut permainan itu ada dan dilakukan oleh oknum saksi dan timses caleg nomor 2 partai PKB Dapil 4 Kabupaten Deli Serdang, inisial VT bersama oknum PPK Sunggal inisial F

" Iya, kami kan sempat jumpa untuk membahas soal pengkondisian suara caleg yang mau membayar suara untuk mendongkrak jumlah suara yang dibutuhkan agar lolos dan unggul di pemilihan suara" ungkap IE belum lama ini.

Pembahasan itu berkenaan dengan permintaan oknum caleg kepada calo dan ditindaklanjuti kepada pertemuan dengan oknum PPK Sunggal inisial F disalah satu kafe di daerah kecamatan Sunggal.

IE menduga rekayasa jumlah suara di PPK dapil 4 Kabupaten Deli Serdang tak terlepas dari peran oknum tertentu untuk meloloskan perolehan suara unggul di dapilnya dengan menyedot suara caleg lain di dapil yang sama.(Red)

Berita Lainnya

Index