Proyek Kamar Mandi 2021 Tak Kunjung Dibayar, Rekanan Minta Pemkab Tunduk Pada Putusan Pengadilan

Proyek Kamar Mandi 2021 Tak Kunjung Dibayar, Rekanan Minta Pemkab Tunduk Pada Putusan Pengadilan

SIMALUNGUN, (PAB)---

Puluhan rekanan atau pemborong yang bergabung dalam Forum Korban Gagal Bayar Bupati Simalungun, Selasa (22/11/2023) melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati dan DPRD Simalungun terkait tak kunjung dibayarnya proyek pembangunan kamar mandi murid dan guru pada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Simalungun tahun 2021 dalam rangka mengantisipasi dan menangani dampak penularan Covid-19 dan penanggulangan longsor di kantor Pemkab Simalungun.

Aksi yang didukung oleh kelompok Pro Demokrasi ini meminta agar Bupati Simalungun segera membayarkan dan patuh terhadap putusan Pengadilan Negeri Simalungun No. 54/Pdt.G/2022/Pn. Sim dan putusan Pengadilan Tinggi No. 281/Pdt/2023/PT MDN, putusan PN Simalungun No. 69/PDT.G/2022/Pn.Sim dan putusan PN Simalungun No. 57/Pdt.G/2022/Pn.Sim yang memerintahkan Pemkab Simalungun segera membayarkan kerugian material dan immaterial para penggugat dalam hal ini rekanan.

Koordinator aksi Binsar Tampubolon didampingi beberapa rekanan, seusai diterima oleh pihak Pemkab Simalungun mengatakan bahwa Bupati Simalungun akan menerima pertemuan dengan para rekanan pada hari Kamis lusa.

“Tadinya pihak Pemkab menawarkan obsi pembayaran dengan cara menyicil, tapi kita langsung menolak,” ujar Binsar Tampubolon seraya mengatakan bahwa lusa saat bertemu dengan Bupati akan mengusulkan untuk segera membayar lunas tanpa ada opsi-opsi lain.

Sementara di Kantor DPRD, aksi diterima beberapa Wakil Ketua DPRD dan Anggota lainnya. Melalui Samrin Girsang dan Bernhard Damanik, DPRD sepakat dan berjanji akan mendesak Pemkab Simalungun untuk patuh terhadap putusan Pengadilan. Dihadapan peserta aksi, DPRD berjanji akan ikut bersama para rekanan pada pertemuan yang dijadwalkan dengan Bupati Simalungun.

“Kita bersedia bersama rekan-rekan yang bergabung dalam Forum Korban Gagal Bayar Bupati Simalungun untuk membicarakannya dalam pertemuan yang dijadwalkan dengan Bupati Simalungun,” ujar Bernhard Damanik.

Ditegaskan Bernhard, bahwa hutang atas proyek kamar mandi ini bukan semata-mata hutangnya Radiapoh Hadiholan Sinaga yang saat ini Bupati Simalungun, namun ini adalah hutangnya Pemerintah Kabupaten Simalungun.

“Ini bukan semata-mata hutang RHS, tapi ini adalah hutangnya Pemkab Simalungun,” ujar politisi Partai Nasdem ini yang disambut tepuk tangan para peserta aksi. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index