KPK Peringatkan Nasdem Hati-hati Berbicara

Soal Dugaan Korupsi era Cak Imin:

Soal Dugaan Korupsi era Cak Imin:

Jakarta (PAB-Indonesia)

Menggapai soal dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). era Cak Imin, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mempeingatkan NasDem, untuk berhati-hati berbicara dan mengelurkan pernyataan.

Sebelumnya, KPK sempat membeberkan tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2012. Proyek yang menjadi bancakan yakni sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).

Cak Imin saat itu menjabat sebagai menteri tenaga kerja dan transmigrasi (Menakertrans) dalam periode 2009-2014. Sementara kini, kementerian tersebut dikenal sebagai Kemenaker.

Kini, Cak Imin telah diusung sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi Anies Baswedan untuk Pilpres 2024. Ketua DPP Partai Nasdem, Effendy Choirie atau Gus Choi pun heran dengan penanganan kasus di Kemenaker tersebut mengingat KPK membuka peluang untuk memeriksa Cak Imin sebagai saksi. KPK pun menyampaikan respons atas hal yang diungkapkan Gus Choi itu.

"Kami berharap para pihak tersebut tidak lagi menyebar narasi informasi yang tidak utuh," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (3/9/2023).

Ali Fikri menyampaikan, penanganan kasus dugaan korupsi di Kemenaker itu telah KPK laksanakan jauh hari sebelum pengusungan Cak Imin sebagai pendaming Anies di Pilpres 2024. KPK sebelumnya juga telah menggeledah sejumlah lokasi dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti.

Ali Fikri menekankan, KPK selalu memublikasikan tiap perkembangan kasus yang ditangani ke publik sebagai bentuk transparansi kinerja. Dia mempersilakan publik terus memantau perkembangan kasus dugaan korupsi di Kemenaker era Cak Imin.

“Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung tersebut. Kami tegaskan persoalan politik bukan wilayah kerja KPK,” ungkap Ali Fikri.

Juru Bicara KPK berlatar belakang jaksa ini juga menegaskan upaya penindakan yang dilakukan pihaknya murni atas dasar penegakan hukum. Tidak ada unsur politis di balik upaya tersebut.

"Kenapa baru sekarang jelang deklarasi, sebelumnya belum ada isu ini. Makanya saya minta KPK janganlah main-main," tegasnya. (rahmah)

Berita Lainnya

Index