21 Guru SMAN 1 Dolok Panribuan Yang Terlibat Demo Libatkan Siswa akan Segera Dijatuhkan Sanksi

21 Guru SMAN 1 Dolok Panribuan Yang Terlibat Demo Libatkan Siswa akan Segera Dijatuhkan Sanksi

PEMATANG SIANTAR,(PAB)----

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 21 guru-guru yang terlibat aksi demo (unjuk rasa-red) yang melibatkan siswa pada jam belajar mengajar di SMAN 1 Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, dalam waktu dekat pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara akan memberikan sanksi.

Hal tersebut dikatakan Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Wilayah VI Dinas Pendidikan Provsu Zuhri Bintang, Kamis (24/8/2023) di ruang kerjanya di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pematang Siantar.

Menurut Kacabdis, para guru tersebut akan mendapatkan sanksi yang berbeda-beda, tergantung perannya dalam aksi tersebut. Dikatakannya, bahwa sanksi tersebut bisa berupa sanksi berat, sedang dan ringan, mulai dari penurunan pangkat/golongan, mutasi/pemindahan maupun surat peringatan.

"Ada 21 guru yang terlibat aksi, tentu bervariasi tingkat perannya. Pastinya otak maupun dalangnya akan menerima sanksi terberat," ujar Zuhri Bintang.

Saat ditanya terkait waktu pemberian sanksi tersebut, Kacabdis mengatakan bahwa hal tersebut tergantung pimpinan dalam hal ini Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

"Selaku Kacabdis, kita tentu telah memberikan masukan data dan informasi, selanjutnya akan diputuskan pimpinan," sebutnya.

Terkait pencopotan Plt Kepala Sekolah yang didemo Rismauli Hutabarat, Kacabdis menegaskan bahwa hal tersebut tidak ada hubungannya dengan aksi demo tersebut. Dikatakan Zuhri, bahwa tanpa kena demo juga, pihak Dinas telah merencanakan pelantikan Kepala Sekolah yang defenitif.

"Ibu Rismauli Hutabarat diganti bukan karena didemo, tapi sesuai ketentuan usianya 58 tahun, artinya telah melampaui batas usia 56 tahun," jelas Zuhri Bintang. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index