Sunggal, (PAB)--
Seorang Anggota JPKP Sumut inisial RMU merasa difitnah ketika dikonfirmasi wartawan terkait keluhan dan kekecewaan beberapa Warga Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal korban Praktek percaloan dokumen kependudukan.
Berdasarkan Penelusuran Awak Media, ditemukan tiga orang warga Desa Purwodadi korban praktek percaloan berinisial EP, WK dan MG. Adapun pernyataan yang muncul dari ketiga nara sumber tersebut mulai kekecewaan pekerjaan yang tak selesai walau jasa operasional telah diberi kepada RMU, hingga adanya pengakuan RMU sebagai seorang pekerja dikejaksaan.
RMU saat dikonfirmasi hal ini melalai WA-nya merasa keberatan dan menyatakan dirinya difitnah.
"Saya jg ngak terima d fitnah", ditulisnya pada 21/8.
Kepala Desa Purwodadi Sugiatno ketika dikonfirmasi wartawan mengenai hal ini, hanya dapat membenarkan bahwa RMU adalah warganya.
RMU dalam menjalankan fungsi dan tugasnya diduga selalu mengintervensi kebijakan Pihak Pemerintahan Desa dan Kecamatan Sunggal.
Sebagaima pernyataan salah seorang bekas ketua Posyandu Dusun di Desa Purwodadi yang minta namamya tidak ditulis bahwa, pemberhentian seluruh Ketua Posyandu TP PKK diDesa Purwodadi karna adanya intervensi tekanan Anggota JPKP RMU kepada Kepala desa.
"Dulu kami relawan TP PKK desa bekerja tanpa gaji, sekarang begitu Anggota Posyandu dapat insentive dari Pemerintah kini menjadi ajang rebutan dan kamipun dicopot", kesalnya.
Camat Sunggal Danang melalui Kasi kesos dan Kades Purwodadi ketika dikonfirmasi hal ini no coment enggan menanggapi.