Wacana Angkatan Siber; Direspon Positif DPR/MPR

Wacana Angkatan Siber; Direspon Positif DPR/MPR

Jakarta (Pab-Indonesia) -

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pernah mengusulkan perlunya Indonesia membentuk Angkatan Siber di TNI. Ini diperlukan untuk melengkapi tiga matra yang sudah ada, Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).

Usulan pembentukan Angkatan Siber itu dikeluarkan oleh Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto dalam Seminar Nasional Ketahanan Nasional Transformasi Digital Indonesia 2045 di Hotel Borobudur, Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Saya diminta bicara tentang kemungkinan Indonesia seperti Singapura punya angkatan siber. Saya harus menawarkan roadmap-nya, apakah Indonesia nanti seperti Singapura punya angkatan siber melengkapi Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara," ujar Andi.

Hal ini menyusul adanya kemungkinan Indonesia akan seperti Singapura, yang memiliki digital and intelligence service sebagai angkatan keempat. Adapun usulan pembentukan Angkatan Siber masih dalam tahap awal. Sebab, beberapa kementerian atau lembaga memiliki unit siber tersendiri.

Wacana tersebut mendapat apresiasi anggota Komisi I DPR RI, Al Muzammil Yusuf. Dia memberikan tanggapan bahwa usulan Lemhanas terkait pembentukan Angkatan Siber sebagai matra keempat di TNI dan menyoroti perlunya pengaturan yang lebih jelas.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan bahwa Angkatan Siber diharapkan akan digunakan untuk melindungi negara dari ancaman asing, bukan untuk menghadapi rakyatnya sendiri.

“Adanya Angkatan Siber sebagai alat negara dapat memperkokoh kedaulatan dan demokrasi negara. Ini adalah langkah yang wajar dalam menghadapi perkembangan dunia modern yang semakin terhubung secara digital,” katanya kepada wartawan.

Al Muzammil Yusuf menuturkan bahwa di beberapa negara istilah cyber army sudah tidak asing lagi. Dalam perkembangan dunia siber yang semakin meresap ke berbagai bidang kehidupan, dampak serangan siber dapat memiliki konsekuensi yang sama beratnya dengan serangan militer.

Dia melihat pentingnya peran Angkatan Siber dalam memastikan bahwa Indonesia memiliki kapabilitas untuk merespons serangan siber dan menjaga stabilitas nasional.

“Usulan ini seharusnya juga disertai dengan pengaturan yang jelas dan transparan dalam hal penggunaan dan tindakan yang diambil oleh Angkatan Siber,” tandasnya. Hal ini untuk memastikan bahwa penggunaan teknologi siber berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Sebelumnya, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI Andi Widjajanto mengusulkan pembentukan matra baru TNI, yakni TNI Angkatan Siber sebagai matra keempat. Ia mengusulkan hal ini mengacu pada praktik di Singapura. 

“Saat itu, saya diminta bicara tentang kemungkinan Indonesia seperti Singapura punya Angkatan Siber. Saya harus menawarkan roadmap-nya apakah Indonesia nanti seperti Singapura punya angkatan siber melengkapi Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara,” ujar Andi.

Di tempat terpisah, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung usulan pembentukan TNI angkatan siber untuk memperkuat tiga matra TNI yang ada sebagaimana yang diusulkan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto.

"Proyeksi Lemhannas jika Indonesia memulai pembentukan angkatan siber tahun ini dibutuhkan waktu sekitar 7-9 tahun untuk menjadikan angkatan siber sebagai matra tersendiri," kata Bamsoet saat hadir di Seminar Nasional Program Pendidikan Reguler Angkatan Ke-65 (PPRA-LXV) Tahun 2023 oleh Lemhannas.

Untuk mewujudkannya, kata dia, maka diperlukan amendemen kelima konstitusi untuk mengubah ketentuan Pasal 30 Ayat 3 UUD NRI Tahun 1945 sehingga TNI tidak hanya terdiri atas angkatan darat (AD), angkatan laut (AL), dan angkatan udara (AU).

Dia lantas membeberkan sejumlah negara yang telah membentuk angkatan siber sebagai matra tersendiri, di antaranya Singapura, Jerman, dan Tiongkok. "Singapura kabarnya membutuhkan waktu sekitar tujuh tahun untuk meng-'upgrade' kemampuan personel dari berbagai matra menjadi angkatan siber," ucapnya.

Menurut dia, gagasan pembentukan angkatan siber muncul karena ada kebutuhan untuk menjawab berbagai tantangan masa depan. Berdasarkan catatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sepanjang tahun 2021 tercatat ada 1,6 miliar anomali trafik atau serangan siber yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

"Termasuk, ratusan hingga ribuan potensi serangan siber yang ditujukan kepada Ring-1 Istana Negara. Tidak hanya dari serangan siber melalui malware, BSSN juga mendeteksi anomali sinyal elektromagnetik yang berasal dari sekitar lokasi Istana Negara terhadap Ring-1 Istana Negara," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, Indonesia harus memiliki digital and intelligence service yang terintegrasi lantaran adanya perubahan signifikan di bidang pertahanan siber dan beberapa kementerian atau lembaga saat ini memiliki unit sibernya tersendiri.

"Kementerian Pertahanan dan TNI memiliki satuan siber, di kepolisian juga sudah ada, BSSN ada satuan sibernya. Tapi semuanya berjalan sendiri-sendiri tidak terintegrasi. Harapan saya unit-unit yang tersebar itu nanti bisa berevolusi menjadi angkatan tersendiri, seperti di Singapura dan negara-negara maju lainnya," ujarnya.

Di samping itu, Bamsoet menilai Indonesia perlu memiliki Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber Nasional karena saat ini hanya terdapat dua undang-undang (UU) untuk mengatasi berbagai permasalahan di dunia siber dan digital, yaitu UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Ditambahkannya, penguatan siber dan digital nasional merupakan kunci agar Indonesia yang memegang Keketuaan ASEAN 2023 dapat menjadi pionir dalam mengembangkan konektivitas. "Untuk menguatkan konektifitas digital ASEAN, Indonesia terlebih dahulu harus menjadi contoh dengan memperlihatkan konektivitas digital di dalam negeri yang kuat," ucapnya.

Oleh karena itu, Bamsoet menyebut berbagai upaya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pembangunan infrastruktur digital guna menyambungkan Indonesia patut didukung.

"Dengan demikian bisa mengatasi isu kesenjangan digital dan memastikan transformasi digital memberikan manfaat bagi semua segmen masyarakat, termasuk komunitas perdesaan dan di daerah 3T, tertinggal, terdepan, dan terluar," kata Bamsoet

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pun merespons positif wacana pembentukan Angkatan Siber untuk melengkapi matra Angkatan Darat, Laut dan Udara yang sudah ada di TNI saat ini. "Bagus, bagus," kata Prabowo di Kantor Kementerian Pertahanan.

Singapura mempersiapkan pembentukan angkatan siber selama tujuh tahun. Lalu diresmikan pada Oktober 2022 lalu.  Kebutuhan di sektor pertahanan seiring berkembangnya teknologi yang menjadi faktor pembentukan.

"Mereka punya seragam hijau untuk AD, seragam putih untuk AL, seragam biru AU dan abu-abu untuk Angkatan Digital dan Intelijen," ucap Andi.

Sementara itu, Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menganggap pembentukan Angkatan Siber memang ideal di tengah kemajuan teknologi.  Namun, dia mengatakan wacana itu membutuhkan kajian yang mendalam. Mulai dari sumber daya manusia hingga nasib satuan hingga badan siber yang ada saat ini. (Raditya)

 

Berita Lainnya

Index