BPJS Kesehatan Langsa Gelar Media Workshop

BPJS Kesehatan Langsa Gelar Media Workshop

Langsa – Untuk menjalin sinergi dan meningkatkan hubungan kemitraan dengan awak media serta komunitas, BPJS Kesehatan Cabang Langsa gelar kegiatan media workshop juga sambung rasa peserta JKN bersama Komunitas Thalassemia terkait sinergi Program JKN demi menyukseskan transformasi mutu layanan JKN dalam meningkatkan pemahaman dan mengedukasi peserta JKN terhadap hak dan kewajiban. Selasa (20/6/2023).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Langsa, Sri Yulizar Pohan mengatakan salah satu strategi yang BPJS Kesehatan lakukan adalah dengan gencar melakukan sosialisasi kepada komunitas-komunitas demi tercapainya transformasi mutu layanan Program JKN. Pemahaman yang baik dapat berarti bagi masyarakat untuk mengetahui apa itu JKN dan BPJS Kesehatan serta bagaimana cara mengakses pelayanan, sehingga diharapkan setelah kegiatan ini, masyarakat yang dulunya masih bingung bagaimana cara berobat, sekarang telah mengerti tata cara atau prosedur pengobatan yang benar dan dapat dijamin oleh Program JKN.

“BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan JKN bagi seluruh rakyat Indonesia sedangkan Program JKN sendiri merupakan program jaminan sosial sesuai amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004. Kami terus berupaya meningkatkan transformasi mutu layanan agar layanan yang dirasakan peserta mudah, cepat, dan setara dalam mengakses layanan baik administrasi di kantor cabang maupun di fasilitas kesehatan, termasuk anak dengan thalassemia. Anak dengan thalassemia membutuhkan perawatan jangka panjang, biaya perawatan dan obat-obatannya tidaklah murah. Bisa saja mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah setiap bulannya akan tetapi dengan memanfaatkan Program JKN, para anak dengan thalassemia bisa memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai tanpa khawatir terbebani biaya besar,” ucap Sri.

Senada dengan Sri, Ketua Popti Cabang Langsa, dr. Reni Suryanti, SpA mengapresiasi apa yang telah dilakukan BPJS Kesehatan dalam menyampaikan informasi Program JKN bagi komunitas karena bisa dijadikan untuk bertukar pikiran dan sumber informasi yang akurat mengenai Program JKN terutama untuk menangkal banyaknya informasi hoax yang beredar. Ia juga menyampaikan Program JKN selalu hadir menemani masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan secara rutin. Menurutnya apabila Program JKN dari BPJS Kesehatan tidak ada, maka akan banyak masyarakat yang tidak depot mengakses layanan Kesehatan untuk berobat.
“Dengan Program JKN, anak dengan thalassemia mendapatkan pertolongan medis dengan cepat, apalagi sudah dilakukan penyederhanaan layanan sejak tahun 2021, tanpa perlu melalui proses administrasi yang panjang. Pasalnya, anak dengan thalassemia ini bergantung seumur hidup pada transfusi darah, obat anti hemofilia, dan obat kelasi besi. Apabila mereka tidak mendapatkan perawatan tersebut, kondisi kesehatannya bisa memburuk dan bahkan berujung pada kematian. Perawatan untuk penyakit thalassemia memang memerlukan biaya yang tidak sedikit, tanpa adanya Program JKN, biaya tersebut akan terasa memberatkan. Bahkan, bisa-bisa penderita gagal mendapatkan pertolongan tepat waktu karena hambatan biaya,” Jelas Reni.

Reni juga menambahkan dengan kegiatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan Cabang Langsa membuat masyarakat lebih mengenal Program JKN dan penyakit thalassemia. Tentunya kegiatan ini sebagai bentuk dukungan dan perhatian pada anak dengan thalassemia dari BPJS Kesehatan. Salah satu yang membuat penderita semangat dalam menjalani pengobatan adalah dengan berkumpul dan bersilaturahmi dengan kerabat seperti kegiatan kita ini.

Tak lupa Sri menginfokan bahwa BPJS Kesehatan telah memiliki kanal layanan untuk melayani masyarakat, baik secara tatap muka maupun non tatap muka. Untuk layanan tatap muka seperti kantor cabang atau kantor kabupaten/kota, BPJS Kesehatan memiliki Program BPJS Keliling dan BPJS Siap membantu (BPJS SATU) di rumah sakit. Sedangkan untuk pelayanan tanpa tatap muka masyarakat bisa mengakses Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Asisten JKN (CHIKA) dan website BPJS Kesehatan.

“Sekarang Peserta jika ingin mengakses fasilitas kesehatan, cukup menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang merupakan identitas Peserta Program JKN, sehingga peserta cukup membawa KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tempat peserta terdaftar,” tutur Sri.
Sebagai penutup Sri berharap adanya sinergi yang juga didukung oleh insan pers pada kegiatan ini, agar informasi terkini terkait Program JKN dapat diterima secara merata oleh masyarakat di seluruh Indonesia.(iwan)

Berita Lainnya

Index