Pakpak Bharat, (PAB) --
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Sensus Pertanian 2023 (ST 2023) selama 2 (dua) bulan, mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2023. Masyarakat diminta jujur dengan memberikan data yang sesungguhnya kepada petugas ST 2023.
Kepala BPS Kabupaten Pakpak Bharat, Muslikhatun, S, ST dalam laporan kegiatannya menyatakan tujuan Sensus Pertanian 2023 ini untuk mendapatkan gambaran secara komprehensif kegiatan pertanian. Cakupannya meliputi subsektoral tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perikanan, kehutanan, perkebunan, dan jasa pertanian.
"Terimalah petugas kami dengan baik dan berilah data apa adanya yaitu, jujur" Ujar beliau. Selasa (30/5/23) di Aula Sada Arih, komplek perkantoran Panorama Indah Sindeka Salak.
Dalam pembukaannya Sekda Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S. Pd, MM. Mengecek kehadiran peserta sosialisasi dari semua jajaran OPD mengingat Sensus Pertanian 2023 ini sangat penting kaitannya dengan data riil yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat. Masyarakat diimbau agar memberikan data yang sesungguhnya, harapan kami akan terdata dan terpetakan pertanian di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat. Sehingga arahnya akan menentukan kebijakan dan strategi pemerintah pusat dan kebijakan pemerintah kabupaten Pakpak Bharat pada khususnya. Ujar beliau.
Dalam paparannya, Jalan Berutu juga menyampaikan seluruh penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral wajib memberitahukan rencana penyelenggaraan kepada BPS setelah OPD yang bersangkutan berkoordinasi dengan Diskominfo sebagai wali data. Dimana tujuan satu data Indonesia adalah untuk menghindari duplikasi kegiatan statistik sektoral, membantu mewujudkan sistem statistik nasional, mendorong diperolehnya hasil penyelenggaraan kegiatan statistik yang secara teknis dapat dipertanggung jawabkan. (Frank)
SOSIALISASI SENSUS PERTANIAN 2023 DAN PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL KABUPATEN PAKPAK BHARAT
Redaksi
Jumat, 02 Juni 2023 - 21:44:41 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKodaeral I dan PIMA Indonesia Bakti Sosial di Pulau Halang
Nelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index PAB Sumut
Proyek Rp397 Juta Dianggarkan, Jembatan Desa Baru Pancur Batu Dibangun di Atas Pondasi Lama, Warga Protes
Senin, 03 Agustus 2026 - 22:25:38 Wib PAB Sumut
Dinkes Sumut Sukses Optimalkan Kinerja FKTP dan FKTL, Relawan Kesehatan ProBIS Sumut Siapkan Penghargaan di Anniversary 1 Tahun UHC Sumut Berkah
Senin, 03 Agustus 2026 - 13:06:05 Wib PAB Sumut
Kemenimipas RI Apresiasi Kinerja Aparat Imigrasi Belawan
Senin, 03 Agustus 2026 - 11:09:42 Wib PAB Sumut
Proyek Plat Beton Rp397 Juta di Pancur Batu Distop Warga, Diduga Dikerjakan Asal Jadi
Minggu, 02 Agustus 2026 - 19:36:29 Wib PAB Sumut

