DPMN Simalungun Sosialisasikan Perbub dan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0.5

DPMN Simalungun Sosialisasikan Perbub dan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0.5

SIMALUNGUN, (PAB)-----

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dimas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (DPMN) fasilitasi penyusunan perencanaan pembangunan nagori melalui sosialisasi peraturan bupati simalungun dan pembagian siskeudes versi 2.0.5. 

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Comfort Parapat ini direncanakan empat gelimbang kepada 32 Kecamatan se Kabupaten Simalungun mulai Rabu, 5 April hingga Sabtu, 9 April 2023 dengan peserta Camat, Kasi PMN Kecamatan, Pangulu (Kepala desa-Red) dan Kaur Keuangan Nagori. 

Kepala DPMN (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori) Kabupaten Simalungun Sarimuda Purba mengatakan, pihaknya mendapat tugas dan wewenang untuk mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Nagori, dengan melakukan Pengembangan Aplikasi Siskeudes Of-line menjadi Aplikasi Siskeudes On-Line dengan nama Aplikasi Siskeudes Versi 2.0.5. 

Ditambahkan Sarimuda, Kementerian Dalam Negeri dan BPKP telah merilis Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Versi 2.0.5 berupa pemutahiran dari sistem yang lama yang sudah diserahkan kepada Kabupaten untuk memenuhi Rencana 

Aksi Program Pemberantasan Korupsi dalam Tata Kelola Keuangan Desa. Dengan disosialisasikannya Perbub dan Siskeudes versi 2.0.5 ini diharapkan dapat membantu para Pangulu dan Aparat Nagori dalam musyawarah dan mempermudah penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) termasuk dalam rencana program lainnya. Kegiatan ini juga melibatkan dinas-dinas sebagai narasumber, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas KB, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Tenaga Kerja, bahkan BPJS. 

Dalam menunjang penggunaan keuangan desa, Sarimuda menjelaskan dalam kegiatan tersebut disosialisasikan tiga Peraturan Bupati Simalungun, antara lain: Peraturan Bupati Simalungun Nomor 39 Tahun 2023 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Nagori serta Tunjangan Maujana Nagori di Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2023. Peraturan Bupati Simalungun Nomor 40 Tahun 2023 tentang Alokasi Dana Nagori, Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak dan Bagi Hasil Pajak/Retribusi Daerah di Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2023 Peraturan Bupati Simalungun Nomor 41 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran dan Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2023. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index