Langkat,(PAB)-----
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri ESDM No. 13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur, perlu diketahui, sekedar informasi PT Pertamina persero secara resmi melarang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite menggunakan jerigen sejak 05 April 2022 lalu.
Kebijakan ini akan diberlakukan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia.
Hal itu dilakukan menyusul ditetapkannya pertalite sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) pengganti Premium.
Namun surat edaran Menteri ESDM No 13/2017 itu diduga dikangkangi oleh SPBU No 14.207.1112 Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.
Beredarnya informasi dari masyarakat, SPBU tersebut diduga dibekingi oleh oknum kepolisian Polsek Salapian agar permainan curang yang dilakukan pihak SPBU berjalan dengan mulus.
" Sudah jelas jelas SPBU itu jual BBM ke jerigen kenapa pihak kepolisian terkesan tutup mata, padahal lokasi SPBU itu tidak jauh dari Polsek," tanya warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (01/04).
Selain itu, salah seorang warga juga mengungkapkan rasa kekecewanya terhadap SPBU No 14.207.1112, pasalnya saat mereka hendak ingin mengisi BBM ditolak pihak petugas SPBU.
" Saya pernah bang mau mengisi BBM ke SPBU tersebut, namun karena cuacanya mendung jadi ditolak dan tidak boleh dengan alasan takut ada petir, dan baru ini saya dengar SPBU menolak untuk ngisi BBM dengan alasan takut petir," tambah warga dengan heran.
Sementara itu, pihak petugas SPBU No 14.207.1112 hingga saat ini belum dapat untuk dikonfirmasi disebabkan memilih untuk diam sambil melayani pengisian BBM ke jerigen.
Kegiatan itu dilakukan pihak SPBU ke pengguna jerigen pada saat sore hari dengan secara terang terangan, bahkan pengguna jerigen tersebut membawa kendaraan becak dan mobil.
Kapolsek Salapian AKP B Ginting saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya telah melakukan patroli dimalam hari, namun tidak ada ditemukan di SPBU tersebut pengisian BBM ke pengguna jerigen, disingung awak media coba cek disaat sore hari seperti yang dilaporkan awak media berupa bukti rekaman video, Kapolsek Salapian berpangkat AKP tersebut hanya mengatakan " Ok Siap pak kami laksanakan," dari jawaban itu , seolah olah menganggap sepele permasalahan tersebut.
(Red)

