Dituding Intoleransi Karena Bubarkan Bazar Imlek Fair, Ini Klarifikasi Pemko Siantar

Dituding Intoleransi Karena Bubarkan Bazar Imlek Fair, Ini Klarifikasi Pemko Siantar

PEMATANG SIANTAR, (PAB)

Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar secara resmi memberikan klarifikasi kronologi rencana pelaksanaan Imlek Fair Tahun 2023 dan penertiban bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat. Klarifikasi disampaikan di Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pematang Siantar, Selasa (17/01/2023).

Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Pematang Siantar Hamam Sholeh AP memaparkan kronologi rencana kegiatan Imlek Fair Tahun 2023. Disampaikan Hamam Sholeh, rencana kegiatan Imlek Fair Tahun 2023 diawali dengan kedatangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar bersama dirinya menemui pimpinan PT STTC, Kamis (29/12/2022).

Satkom Gajah Mada didampingi pihak Denpom 1/I Kota Pematang Siantar menemui Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA di rumah dinas wali kota, Jalan MH Sitorus, meminta arahan terkait rencana kegiatan Imlek Fair.

“Wali Kota Pematang Siantar sangat mendukung pelaksanaan Imlek Fair. Selanjutnya beliau meminta Satkom Gajah Mada untuk berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kota Pematang Siantar terkait teknis kegiatan,” terang Hamam Sholeh.

Awalnya disepakati bahwa waktu pelaksanaan, saat itu disampaikan tanggal 10-20 Januari 2023, di eks rumah dinas Bupati Simalungun, Namun,setelah mendapat informasi bahwa pihak PT STTC tidak jadi meminjamkan eks rumah dinas Bupati Simalungun, Hamam Sholeh pun menyampaikan kepada Satkom Gajah Mada untuk memindahkan lokasi Imlek Fair, yaitu di Jalan Bandung atau Jalan Thamrin.

Pada kesempatan tersebut, juga disampaikan agar panitia mengurus perizinan kegiatan. Seperti dari Dinas Perhubungan untuk pemakaian jalan, dari lurah/camat untuk rekomendasi tidak ada warga setempat yang keberatan, dan ke Satpol PP untuk rekomendasi pertimbangan ketenteraman dan ketertiban. Selanjutnya, izin keramaian dari Polres Pematang Siantar.    

“Sekali lagi, pada prinsipnya Wali Kota Pematang Siantar mendukung pelaksanaan Imlek Fair,” tegas Hamam Sholeh.

Plt Kadis Perhubungan Julham Situmorang, mengatakan berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan, waktu pelaksanaan Imlek Fair 07-18 Januari 2023, dan panitia harus terlebih dahulu mengurus izin ke yang berwenang. Namun ternyata, Jumat (06/01/2023) panitia sudah memasang stand dan memulai aktivitas di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan.

Setelah Forkopimcam Siantar Barat, Sabtu (7/1/2023) melakukan rapat di kantor Lurah Proklamasi yang menyimpulkan bahwa belum ada izin kegiatan yang dikeluarkan Pemko Pematang Siantar melalui dinas terkait. Dalam surat izin yang dikeluarkan Polres Pematang Siantar tercantum agar tidak menutup jalan, tetapi pihak panitia tetap menutup jalan.

Rapat tersebut juga menyepakati, agar Lurah Proklamasi kembali menyurati panitia untuk memindahkan kegiatan ke lokasi sesuai dengan petunjuk oleh dinas terkait dengan melengkapi persyaratan sesuai ketentuan.

Walau belum memiliki izin, namun kegiatan bazar tetap dilaksanakan. Akhirnya Satpol PP meminta panitia untuk menghentikan kegiatan sebelum melengkapi administrasi perizinan.

Hasil pembicaraan, diberi kelonggaran kepada panitia untuk mengurus izin. Kemudian, panitia menyampaikan rekomendasi pengalihan arus lalu-lintas dari Dishub Kota Pematang Siantar dan izin keramaian dari Polres Pematang Siantar.

Kasat Pol PP Robert Samosir, mengatakan berdasarkan izin dari Polres Pematang Siantar, ternyata kegiatan tidak boleh menutup arus lalu-lintas. Selanjutnya, Ketua Satkom Gajah Mada, pihak Kecamatan Siantar Barat, dan Kelurahan Proklamasi, beserta Satpol PP menyepakati lokasi bazar dipindahkan ke depan Stasiun Kereta Api dan pemerintah bersedia memfasilitasi.

Setelah adanya kesepakatan, Satpol PP bersama para pedagang, dilakukan pembongkaran, yang terlaksana dengan lancar dan kondusif.

Di akhir klarifikasi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Kota Pematang Siantar Junaedi Sitanggang SSTP menyampaikan, berdasarkan informasi yang telah diutarakan, dinyatakan bahwa mekanisme penertiban bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Pematang Siantar telah dilakukan sesuai dengan ketentuan.

Ditambahkan Junaedi, penertiban bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Pematang Siantar sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan isu intoleran yang telah beredar di tengah-tengah masyarakat; Pemko Pematang Siantar yang saat ini dipimpin Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA memiliki komitmen yang teguh dalam melestarikan kerukunan antar suku, etnis, dan umat beragama di Kota Pematang Siantar yang merupakan warisan pendiri bangsa dan Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Juga nilai-nilai luhur kearifan lokal Kota Pematang Siantar yang juga merupakan cita-cita leluhur pendiri Kota Pematang Siantar Raja Sangnaualuh Damanik,” tegasnya.

Sampai saat ini, lanjut Junaedi, seluruh masyarakat Kota Pematang Siantar dengan seluruh keberagamannya hidup berdampingan, rukun dan damai dengan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dalam wadah Bhineka Tunggal Ika.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kominfo Pematang Siantar Johannes Sihombing SSTP MSi mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat bisa lebih jeli meihat permasalahan yang terjadi, serta lebih bijak lagi bermedia sosial, agar tidak mengganggu kekondusifan dan menimbulkan preseden buruk bagi Kota Pematang Siantar.

"Intinya, marilah kita mendukung Kota Pematang Siantar untuk kembali menjadi Kota Paling Toleran Nomor 1 di Indonesia," tutupnya. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index