Diaudit Inspektorat SPJ Desa Silima Kuta TA 2022, Bendahara dan Perangkat Desa Menghilang, Ada Apa?

Diaudit Inspektorat SPJ Desa Silima Kuta TA 2022, Bendahara dan Perangkat Desa Menghilang, Ada Apa?

Pakpak Bharat, (PAB)---

Viral Video dan berita di instansi Inspektorat di Sosial media yang menghebohkan masyarakat luas, Selasa,(10/01/23).

Awak media pab-indonesia.co.id Rabu,(11/01/23) konfirmasi langsung kepada SKD di ruangan kerjanya di kantor inspektorat Pakpak Bharat.

“Saat kami tim auditor memeriksa SPJ Tahun Anggaran 2022, sampai sampai di kantor desa, yang kami temui di kantor hanya Sekretaris desa, dan kepala desa Silima Kuta tidak hadir sampai jam 10  perangkat desa juga tidak hadir ditempat,” ucapnya.

Lalu saya bilang sama Sekdes, kata SKD menerangkan,  buat daftar hadir siapa saja yang hadir, jadi, pak sekdes menulis nama-nama perangkat Desa beserta Kadus, setelah itu, saya menanyakan Kepada kepala desa dimana dokumen SPJ desa di tahun 2022, dicoba kepala desa menghubungi  Bendahara/kaur keuangan tidak aktif di chat juga melalui Via Whatsapp Juga tidak Aktif, setelah itu Kepala Desa Wilson Sinamo Mengajak kami Bersama sama kerumah bendahara desa Dan kami pun berangkat dari kantor Desa,setelah Sampai di rumah bendahara Desa Sri Ulina Tumangger Ibuk  nya bendahara Desa buk ia pak, ujar bendahara Dimana SPJ kita buk, belum kami Jilid pak masih ada kekurangan sedikit lagi pak . Ya sudah, kami tunggu, ujar SKD.

Lalu, sambungnya,  kami meminta Dokumen Dari bendahara  lalu Kami letakkan di meja. Setelah 5 menit kami sampai media tiga (3) orang datang mereka menanyakan.

 "Inspektorat sudah pindah kantornya kemari kok jadi memeriksa Kesini" 


“Jadi saya Menerangkan  Kami di ajak kepala desa kesini Untuk mengambil Dokumen Jadi kalo bapak bilang kami berkantor di sini itu salah Pak . Jadi karena spontan Mereka bilang seperti itu saya marah dan mereka pun mengambil Video dan bilang Kita viralkan saja dan buat berita," katanya.


Jadi sekali lagi, sambung SKJ, saya jelaskan bahwa untuk mempercepat pelaksanaan Audit, maka kami bersama sama kepala desa menjemput dokumen SPJ kerumah Bendaraha Desa. Dokumen tersebut untuk kepentingan Audit, jadi harus segera diserahkan ke kami. Sehingga kalo kami dituduh berkantor dirumah Bendahara Desa itu salah. Kami meminta dokumen untuk dilakukan Audit, itu yang benar. Kalau kami tunggu tunggu SPJ nya diantar dikantor, maka pemeriksaan akan membutuhkan waktu yang lama. Jadi kami lakukan jemput bola untuk kepentingan pelaksanaan Audit," ujar SKD.

 

Menurut Keterangan tambahan dari Irban II (Sudomo Berutu, SH) dan Irban I (Makin MS. Manik, S.Sos,MAP) bahwa benar Tim Audit melaksanakan penugasan pengawasan di Desa Silima Kuta. Audit ini juga sebagai bagian dari tindak lanjut atas pengaduan salah satu kelompok masyarakat atas Pemerintahan Desa Silima Kuta. 


Untuk menemukan fakta yang sebenarnya
atas laporan tersebut maka APIP melakukan Audit pada Desa Silima Kuta.

“Dapat kami sampaikan juga bahwa Tim kita menemui kendala pada saat melaksanakan Audit, yaitu dokumen SPJ yang belum lengkap dan ketidakhadiran Bendahara Desa dan Perangkat di Kantor Kepala Desa. Maka untuk mempercepat proses Audit sehingga Tim menjemput dokumen SPJ Silima Kuta bersama dengan Kepala Desa kerumah Bendahara Desa,” ujar Irban II Dan Irban I. (Tim)

 (tim)

Berita Lainnya

Index