Viral Bupati Pangandaran Cekcok Dengan Warga, IPM : Tangkap UB Perobek Segel Hiburan Malam

Viral Bupati Pangandaran Cekcok Dengan Warga, IPM : Tangkap UB Perobek Segel Hiburan Malam

Bekasi, (PAB)--- 

Viral dalam sebuah Video yang beredar, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata cekcok dengan warga di salah satu warung hiburan malam. Cekcok itu diduga adanya warga yang bernama Nandang Suhendar (52) alias Ujang Bendo, merobek segel Pemerintah yang terpasang di Warung atau tempat hiburan malam tersebut.

Insiden tersebut terjadi di warung remang-remang blok Astana, Desa Wonoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran . Sabtu (31/12/2022) sekira pukul 22.59 jelang perayaan tahun baru 2023.

Hal tersebut mendapatkan perhatian khusus, dari salah satu Lembaga di Jakarta, yakni Indonesian Police Monitoring (IPM) yang diketuai Ferdinand Hutahaean.

Melalui Direktur (Dir) Eksekutif Indonesian Police Monitoring Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat ( Jabar), Rully Deo Hutahaean atau yang akrab disapa Bung RD75, mengatakan, bahwa menurutnya terjadi Cekcok antara Bupati dengan warga yang telah menyobek segel Pemerintah, sudah jelas Bupati berhak menegur warganya, karena itu sudah melanggar hukum, telah mengangkangi aturan Pemerintah.

"Jelas melanggar hukum, apalagi itu segel resmi, kalaupun seandainya sudah ada kesepakatan, yang berhak merobek sesuai putusan Pemerintah, bukan Jeger atau preman,"ungkapnya. Saat dihubungi media. Senin (2/1/2023).

Dikatakan RD75, Pihaknya meminta Polisi untuk menangkap Perobek Segel itu, yang katanya dalam pemberitaan yang beredar perobek segel bernama Ujang Bendo (UB) diduga seorang Preman alias jeger. "Nah sudah jelas dan terang benderang, bentuk premanisme kata Kapolri harus diberantas,"ujarnya.

Diketahui menurut pengakuan Bupati Pangandaran, Kata RD75, bahwa tidak menganiaya perobek segel itu, "jadi tidak ada penganiayaan menurut pengakuan Bupati,"ujarnya.

Sekali lagi, Indonesian Police Monitoring meminta Polres Pangandaran segera menangkap Perobek Segel di tempat hiburan malam, karena sudah melanggar ketentuan hukum yang berlaku, "merobek segel Pemerintah dan atas hasil kesepakatan ulama dan tokoh jelas melanggar hukum, jadi IPM minta Polres Pangandaran segera tangkap Perobek Segel di tempat hiburan malam yang Diduga seorang Preman alias Jeger,"pungkas RD75.

Berita Lainnya

Index