Laporan Dugaan Plagiat Karya Ilmiah Dr SED Mulai Diproses Polda Sumut

Laporan Dugaan Plagiat Karya Ilmiah Dr SED Mulai Diproses Polda Sumut

PEMATANG SIANTAR, (PAB)

Kasus dugaan plagiat oknum dosen Universitas Simalungun (USI) Dr SED, yang dilaporkan ke Polda Sumut oleh Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumatera Utara (KORPUS API-SUMUT) pada Sabtu (13/11/2022) lalu mulai diproses Polda Sumut.

Ketua KORPUS API-SUMUT Syahnan Afriansyah mengatakan pihaknya telah menerima surat panggilan dari Dirkrimsus Polda Sumut tanggal 13 Desember 2022.

“Kita sudah dipanggil ke Polda untuk hadir besok hari Kamis, 14 September 2022 untuk klarifikasi atau dimintai keterangan,” ujar Syahnan, Rabu (13/12/2022).

Dikatakan Syahnan, dugaan tindakan plagiat yang dilakukan SED diketahui dengan adanya temuan perihal pernyataan gugatan keberatan oleh salah seorang dosen Dr Benteng Sihombing.

Karya ilmiah yang disebutkan telah dilakukan plagiat adalah karya ilmiah berjudul “Hubungan Rentang Diameter dengan Angka Bentuk Kayu Jenis Kapur (Dryaobalanops Aromatic) pada Hutan Terbatas.” (MS/Red)

Berita Lainnya

Index