Pengerjaan Proyek Drainase di Jl.Sawo Binjai Barat diduga asal jadi dan sarat korupsi.

Pengerjaan Proyek Drainase di Jl.Sawo Binjai Barat diduga asal jadi dan sarat korupsi.

Binjai...PAB
Pekerjaan proyek Rehabilitasi saluran Drainase, senila Rp.195.023.169,28  di Jl.Sawo, Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat..Binjai, diduga dikerjakan asal jadi, banyak penyelewengan dan korupsi.(9/12/22).

Proyek yang dikerjakan ole kontraktor CV. Alhuda Konstruksi dengan menggunakan dana APBD DAU tahun 2022, sepertinya tidak dilakukan pengawasan kerja dan pihak Dinas PUPR kota Binjai diduga sengaja melakukan pembiaran terhadap kualitas kerja pengerjaan proyek tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa pengelola pekerjaan ditangani langsung oleh Kepala Dinas PUPR kota Binjai dan tidak melaui proses tender.

Pengamatan awak media di lokasi proyek dimana pengerjaan rehabilitasi saluran drainase telah selesai dikerjakan, namun banyak ditemukan pekerjaan yang asal jadi dan telah rusak, bahkan ada yang hanya ditempelkan plester pada fisik yang sudah ada sebelumnya sehingga kelihatan baru.

Saat awak media menemui warga yang berada di sekitar proyek, menyebutkan bahwa tidak mengetahui adanya pengawas ketika proyek sedang dikerjakan.

" Bagaimana bisa pekerjaan proyek ini dikerjakan asal jadi...?" tanya awak media.

" Memang dikerjakan seadanya dan tidak ada pengawas yang datang, jadi seperti itulah hasil kerjanya". Jawab warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Konfirmasi yang disampaikan kepada Kepala Dinas PUPR melalui pesan WA, mempertanyakan proses pengerjaan proyek dan pengawasan yang dilakukan atas pengerjaan saluran drainase di Jl Sawo Binjai namun konfirmasi tidak dijawab.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa Elvi Kristina selaku Kepala Dinas PUPR kota Binjai ada menerima gratifikasi atas proyek tersebut dan terdapat indikasi bahwa dalam setiap proyek yang ada di kota Binjai, Kepala Dinas PUPR Binjai menerima bagian, terlebih dalam proses menperoleh pekerjaan proyek dengan melalui Penunjukan Langsung (PL).

Diharapkan aparat penegak hukum (APH) khususnya Kejaksaan Tinggi Propinsi Sumatera Utara dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan atas proyek di Binjai yang dikerjakan asal jadi dan sarat korupsi. ..(GSM).

Berita Lainnya

Index