Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Merah Putih Sebut Penggarap di HGU PTPN III Adalah Mafia Tanah

Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Merah Putih Sebut Penggarap di HGU PTPN III Adalah Mafia Tanah

PEMATANG SIANTAR, (PAB)---

Permasalahan pendudukan lahan HGU PTPN III Kebun Bangun di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar oleh sejumlah warga penggarap tanpa alas hak membuat Aliansi Pelajar dan Mahasiswa Merah Putih angkat bicara dengan menggelar aksi unjuk rasa ke Mapolres Siantar, Rabu (30/11/2022).

Dalam aksinya, Aliansi ini menyatakan dukungannya kepada PTPN III dalam upayanya menyelamatkan aset dengan mengambil alih terhadap lahan yang dikuasai penggarap. Menurut aliansi ini, selaku BUMN yang memiliki HGU, PTPN III berhak penuh atas pengelolaan lahan tersebut dan juga memiliki tanggungjawab pada pertumbuhan dan pembangunan ekonomi negara untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia secara menyeluruh.

Sementara tindakan warga penggarap yang menguasai lahan tanpa memiliki alas hak disebutnya merupakan tindakan illegal, melawan hukum dan perundang-undangan serta merugikan negara.

Aliansi ini dengan tegas mengecam tindakan-tindakan masyarakat dan sejumlah pihak yang berupaya untuk melawan negara dan hukum dalam upaya agar tetap menguasai lahan milik PTPN III secara illegal.

Selanjutnya meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera menghentikan pergerakan mafia tanah di areal HGU PTPN III Kebun Bangun serta menangkap dan memenjarakan mafia tanah yang ingin menguasai lahan milik PTPN III secara illegal. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index