Dugaan Flagiat Karya Ilmiah, Salah Satu Dosen USI Dilaporkan ke Kemendikbud Ristek RI

Dugaan Flagiat Karya Ilmiah, Salah Satu Dosen USI Dilaporkan ke Kemendikbud Ristek RI

PEMATANG SIANTAR, (PAB)--

Berawal dari pengaduan salah seorang dosen bernama Dr Benteng Sihombing, melalui suratnya yang ditujukan ke Ketua Senat Universitas Simalungun (USI) pada tanggal 25 Nopember 2021 lalu yang menyebutkan bahwa karya ilmiahnya telah digunakan oleh seorang oknum dosen Dr SED untuk memenuhi syarat kenaikan jabatan.

Senat USI segera menindaklanjutinya dengan mengadakan rapat pada 6 Desember 2021. Rapat senat tersebut memutuskan agar Rektor USI membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang diketuai oleh Dr Maria Purba yang kemudian melakukan verifikasi hingga mendapat pengakuan dari Dr SED.

Demikian dijelaskan Dr Maria Purba, Sabtu (12/11/2022) seraya mengatakan bahwa Dr SED telah dilaporkan ke MendikBud Ristek Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Inspektorat Kemendikbudristek, dan Kepala LLDikti Wilayah I.

Dr SED sepertinya belum bersedia memberikan keterangan, karena saat dikonfirmasi via chat WhatsApp walau sudah terlihat ceklis dua biru namun tidak mendapat balasan. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index