Bingung, Korban Begal Lapor Polisi malah Diperiksa sebagai Korban Penganiayaan

Bingung, Korban Begal Lapor Polisi malah Diperiksa sebagai Korban Penganiayaan

BINJAI,(PAB)----

Seorang pemuda menjadi korban begal motor di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai pada Kamis (10/11/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.

Motor korban dibawa pelaku dengan cara mengancam dengan klewang serta memukul korban dengan bambu.

Korban Darma Napindo (20) warga Beguldah yang sehari-hari bekerja petani ini, menuturkan kronologi kejadian berawal saat dirinya bersama temanya Gunawan Tarigan (19) pergi untuk membeli makanan dengan mengendari sepeda motor.

Ditengah perjalanan, tepatnya dijalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, mereka di hadang empat orang pemuda dengan mengenakan senjata dan langsung menghantam korban dengan bambu.

Setelah korban di pukul dan diancam, sepeda motor milik korban langsung di bawak kabur oleh sekelompok preman.

"Saya bersama teman saya hendak pergi keluar untuk membeli nasi, setiba dijalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, saya dihadang empat pria dengan mengendari dua sepeda motor dan saya langsung di pukuli dengan bambu," kata Darma Napindo.

Masih dikatakannya, ke empat pria tersebut diantaranya dua orang yang dikenal, salah satunya bernama Trimen warga pasar IV Bhakti Karya, dan yang satu bernama Ciplek.

" Saya kenal betul kedua orang tersebut bang, mereka anggota kelompok Dj Cs, dan kabar saya dengar sepeda motor saya disimpan sama Bos mereka." ungkapnya.

Ket photo : Surat Tanda Terima laporan Polisi

Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan kasus ini ke Polres Binjai, namun lebih menariknya, dalam laporan dengan nomor LP/B/975/XI/2022/SPKT POLRES BINJAI/ POLDA SUMATERA UTARA dengan Perkara Tindak Pidana Penganiayaan bukan Pencurian dengan kekerasan (CURAS).

Atas Laporan tersebut, keluarga korban merasa heran, kenapa laporan itu menjadi perkara tindak pidana penganiayaan, sementara sepeda motornya di begal, kok bisa penganiayaan seharusnya itu tindak pidana pencurian dengan kekerasan ataupun Begal, ada apa ini ? tanya keluarga korban.

Sementara itu warga menyebut, diminta pihak kepolisan untuk secepatnya menangkap para pelaku perampasan atau begal yang terjadi di Bhakti Karya, pasalnya para pelaku sudah jelas mengarah kemana, jadi pihak polisi jangan menunggu lama lagi untuk menangkap para pelaku, bekerjalah dengan profesional agar citra kepolisian kembali lagi dengan baik," cetus warga.

Selain itu, warga juga kecewa dengan pihak kepolisian.

Sebelumnya di daerah kampung Beguldah telah dibangun Posko polisi untuk penjagaan agar tidak terjadi keributan atau tindak kejahatan, namun posko tersebut hanya beroperasi beberapa hari saja, setelah itu posko tersebut tidak ada penghuni sehingga terjadi aksi tindak kejahatan.

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana ketika dikonfirmasi terkait kejadian tersebut mengatakan, anggota sudah saya kirim ke lokasi bang untuk melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) setelah itu korban diminta untuk membuat laporan ke Polres Binjai," sebutnya.

Setelah korban membuat laporan, dan hasil laporan tersebut dengan perkara tindak pidana penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana belum bisa memberikan keterangan terkait laporan tersebut.

(ST)

Berita Lainnya

Index