PT KIM Persero Bobol?? Gakkum LHK Sumatera Tinjau Pencemaran Limbah B3 Dekat PT Jui Shin Indonesia

PT KIM Persero Bobol?? Gakkum LHK Sumatera Tinjau Pencemaran Limbah B3 Dekat PT Jui Shin Indonesia

MEDAN,(PAB)-----

Pengawas Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan dan Kehutanan (LHK) Wilayah Sumatera, Selasa (27/9/22) melakukan insfeksi mendadak (sidak) bersama beberapa media meninjau dugaan pencemaran lingkungan di sekitar PT Jui Shin Indonesia.

Dalam peninjauan air parit di Jalan Pini II Kawasan Industri Modern (KIM) 2 ini, terpantau air bercampur minyak dengan bau menyengat. Bau residu menyengat ini persis sama saat wartawan mendekati lokasi perusahan produksi keramik merk Garuda Tile dan Semen Merk ‘Garuda’ ini.

Pengawas Gakkum LHK Sumatera Juandi dan staff nya Sahat bersama wartawan menelusuri parit dari ujung Jalan Pini II menuju jembatan besi ujung PT Jui Shin Indonesia. Pengawas lingkungan di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI ini mengaku akan segera menyampaikan temuan itu ke pimpinannya.

PT KIM Persero Bobol?
Manager Pengelolaan Lingkungan PT KIM Persero Taufik Akbar yang disampaikan kunjungan Pengawas Gakkum LHK Wilayah Sumatera ini mengaku sedang rapat. “Saya lagi rapat,” katanya singkat, Selasa (27/9/22).

Namun dalam pesan WhatsApp-nya dia meminta petugas Gakkum LHK Wilayah Simatera melakukan cek langsung. “Cek langsung saja pak,” tulisnya di laman WA. Dia juga meminta menghubungi manajemen PT Jui Shin Indonesia untuk menyampaikan kunjungan Pengawas Lingkungan itu. ”Kontak pihak juishin ya pak blg sama orang KLHK. nnti pieter kesana,” tulisnya lagi.

Namun sampai kunjungan berakhir, tak satupun staff Pengelolaan Lingkungan PT KIM Persero yang menemui Pengawas Gakkum LHK Wil Sumatera. Belakangan, staff yang disebut bernama Pieter menghubungi media menanyakan keberadaan petugas, namun dijawab media telah kembali ke kantornya.

PT KIM Persero diduga bobol atas kejadian dugaan pembuangan limbah di sekitar PT Jui Shin Indonesia ini. Penyebutan terus menerus manajemen PT Jui Shin Indonesia dan kesamaan aroma menyengat limbah di air parit dengan aroma di sekitar Perusahaan Modal Asing (PMA) ini seharusnya bisa menjadi pintu masuk penindakan.  

Media pada, Selasa (27/9/22) sekira pukul 10.00 WIB menerima laporan masyarakat adanya minyak hitam dengan bau menyengat diduga residu limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) mencemari air parit di sekitar PT Jui Shin Indonesia.

Awak media yang meninjau lokasi sempat didatangi 2 orang security mengaku dari PT Jui Shin Indonesia dan dengan lantang menanyakan alasan media memfoto parit yang diakuinya Parit PT Jui Shin Indonesia. Satpam ini awalnya ngotot meminta identitas wartawan, namun setelah diketahuinya wartawan sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya, kedua Security berbadan tegap ini mengarahkan ponselnya ke wartawan selanjutnya berlalu.

Manajemen PT Jui Shin Indonesia Asep Suherman dalam sambungan ponselnya, Selasa (27/9/22) membantah, minyak hitam berbau menyengat ini berasal dari perusahaannya. Disinggung adanya ucapan Security mengaku dari Jui Shin Indonesia yang menyatakan parit yang ditinjau media adalah milik perusahaannya, Asep masih membantah.

Namun bantahan Asep Suherman diduga tak lebih cara piawai dirinya selaku External Affair PT Jui Shin Indonesia. Karena menurut keterangan Kasubbag TU Gakkum LHK Sumatera Suhut Tampubolon, Selasa (27/9/22) PT KIM Persero pernah diberikan surat peringatan atas dugaan pencemaran lingkungan akibat ulah perusahaan itu.

Suhut Tampubolon juga mengaku, belum lama ini ada laporan tentang limbah PT Jui Shin Indonesia yang telah dilimpahkan Gakkum LHK Sumatera ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang. “Ada laporan tentang limbah PT Jui Shin Indonesia yang dilimpahkan ke DLH Deli Serdang.

Diberitakan sebelumnya, laporan informasi para jurnalis diterima Staff Pengaduan Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Kamis (22/9/22). Jurnalis meneruskan informasi masyarakat dan pemberitaan yang mempublikasikan temuan air parit di Jalan Pini II KIM 2 dicemari diduga limbah cair B3 yang terjadi beberapa kali.

Juru bicara Jurnalis, Hara Oloan Sihombing pada wartawan menjelaskan, para pekerja pers bagian dari masyarakat yang wajib mendukung kinerja para personil Balai Gakkum Sumatera dalam mengawasi pelanggaran lingkungn dan kehutanan.

“Kami bagian dari masyarakat yang wajib mendukung kinerja Balai Gakkum Sumatera sesuai tupoksi kami yakni mengkordinasikan informasi yang diperoleh dan memberikan temuan pelanggaran aturan lingkungan hidup dan kehutanan,” jelas Jurnalis senior ini.

Secara spesifik di depan Staff Pengaduan Balai Gakkum Sumatera, Wartawan yang malang melintang di liputan hukum itu menjelaskan, dini hari kemarin, Rabu (21/9/22) sekira pukul 23.30 WIB warga menemukan cairan residu diduga limbah B3 mencemari parit di KIM 2.

“Masyarakat pada tengah malam di hujan yang lebat, menemukan pembuangan limbah diduga B3 ke parit di KIM 2. Meski telah disampaikan ke instansi terkait tak ada langkah konkrit. Maka kami informasikan ke Balai Gakkum Sumatera,” tegas pria berbadan gagah ini.

Jurnalis lain, Hapri Saldi menjelaskan, temuan pembuangan limbah di Jalan Pini II KIM 2 ini telah yang ketiga kalinya, karena masyarakat juga melapor ke media pada tanggal 31 Agustus 2022 dan tanggal 19 September 2022, limbah residu sisa pembakaran batubara diduga mencemari parit yang air nya mengalir ke Sungai serta bermuara ke Laut Percut itu. (Rat)

Berita Lainnya

Index