Diduga Proses Tender Peningkatan Jalan Runding Sarat KKN, MAKI Minta Kejatisu dan KPK Usut Tuntas

Diduga Proses Tender Peningkatan Jalan Runding Sarat KKN, MAKI Minta Kejatisu dan KPK Usut Tuntas

MEDAN,(PAB)-----

Puluhan orang berunjukrasa di depan gerbang Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara meminta Aparat penegak hukum segera mengusut tuntas proses tender peningkatan jalan Batu Runding-Pameraan Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Senin (26/9/22).

Puluhan pengunjukrasa tersebut mengaku sebagai Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berharap aspirasi mereka dapat diterima oleh pihak Kejati Sumut. MAKI juga mengutarakan berdasarkan data dan informasi yang mereka miliki, pekerjaan peningkatan Jalan Batu Runding di Paluta tahun 2022 dengan nilai Rp 25 Miliar bermasalah.

Selain itu MAKI juga menerangkan dari 3 perusahaan peserta tender, hanya satu yang lolos jadi pemenang. Itupun dimenangkan oleh panitia. Bahkan dalam melaksanakan pekerjaan perusahaan pemenang tender, tidak memasang plnk proyek. Setelah banyaknya ketitikan barulah mereka memasangnya. Menurut MAKI dapat dipastikan pekerjaan tersebut tidak membuahkan hasil yang baik serta kwalitas yang sempurna.

MAKI dalam orasinya meminta agar KPK, Kejati Sumut dan Polda Sumut segera mengusut tuntas  dugaan penyelewengan (KKN) pada pekerjaan Peningkatan Jalan Batu Runding-Pameraan  Kecamatan Dolok , Kabupaten Padang Lawas Utara. Selanjutnya meminta segera periksa Panitia ULP dan Bupati Paluta  diduga dalang dari Persoalan . Bahkan MAKI juga menegaskan, "Supremasi Hukum tidak boleh lemah harus ditegakkan dan berikan hukuman yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu. (Rat)

Berita Lainnya

Index