Tindak Lanjuti Info,Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba.

Tindak Lanjuti Info,Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba.

DELI SERDANG I PAB I --- Menanggapi cepat adanya berita di salah satu media mengenai Peredaran Gelap Narkoba di Desa Selamat,Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022.,Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan yang di duga para pelaku penyalah gunaan Narkoba di Desa Selamat,Kecamatan Biru-Biru,Kabupaten Deli Serdang pada hari Jumat Tanggal 02 September 2022 sekira pukul 16.30.00 Wib.

Kegiatan di awali dengan apel dan pemberian APP oleh Kasat Satnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol.Zulkarnain,SH di Polresta Deli Serdang.

Usai apel personil Sat Narkoba berangkat menuju objek di Dusun V Desa selamat Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deli Serdang, dengan menggunakan sepeda motor dan mobil, sesampainya diobjek benar saja ditemukan 4 orang laki-laki yang berinisial PT alias BOY,( 33 ), SP(43), JC(37) dan RS (34) bersama barang bukti (dua) buah paket yang diduga shabu seberat bruto 1,12 gram, 5 (lima) buah alat hisap shabu atau bong, tiga buah kaca pirex bercak shabu, satu blok plastik klip kosong, satu buah plastik klip kosong, satu buah mancis, satu kotak rokok surya .

Keempat pelaku bersama barang bukti tersebut langsung diboyong ke Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH mengatakan " Keempat pelaku sudah kita amankan dan akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan proses hukum lanjut, kita juga akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku pelaku penyalahgunaan Narkoba lainnya" ungkapnya.(Zulkarnain.Lubis)

Berita Lainnya

Index