LABUHANBATU ( PAB) --
Terduga pelaku penganiaya Wartawan Media Online di Rantauprapat Abi Ridwan Pasaribu yang hampir tewas dianiaya sekolompok OTK di kantor Bravo 5 Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Jumat (19/08/2022) atas kerja Subdit 3 Jahtanras Poldasu bersama Satreskrim Polres Labuhanbatu terduga pelaku penganiaya sejumlah 7 orang telah diringkus Rabu (24/08/2022)
Atas penangkapan terduga penganiaya Wartawan ini Ketua PWI Labuhanbatu Rony Afrizal SE.mengapresiasi keberhasilan POLRI dalam mengungkap kasus ini, mudah-mudahan untuk kedepannya kekerasan terhadap Wartawan tidak terulang lagi.
Saya juga menghimbau kepada rekan-rekan Wartawan agar Wartawan mengedepankan kaidah-kaidah Jurnalistik yang baik serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dalam melaksanakan tugasnya sehingga kasus kekerasan terhadap Wartawan bisa dihindari, ucap Rony Afrizal SE.
Penulis, Thamrin Nasution