CabJari Pancur Batu Tak Tahu Ada Pelanggaran Di Kegiatan Penyuluhan Hukum

CabJari Pancur Batu Tak Tahu Ada Pelanggaran Di Kegiatan Penyuluhan Hukum

Pancur Batu, (PAB)--

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pancur Batu Husairi SH MH menyatakan pada wartawan tidak tahu menahu tentang adanya pelanggaran dalam kegiatan Penyuluhan Hukum di desa-desa Pancur Batu, dimana Kegiatan sudah berjalan sebelum mata anggaran disahkan dalam Perdes APBDes 2022 atau diperubahannya.

"Kami hanya diundang ya kami datang, kami tak tahu mengenai adanya pelanggaran pada kegiatan itu", tegas Husairi dikantornya  kamis 11/8.

Kegiatan Penyuluhan Hukum didesa se-Kecamatan Pancur Batu yang baru selesai akhir-akhir ini diduga atas Kebijakan Camat yang terkesan dipaksakan hingga banyak kepala desa yang mengeluh karena mendahulukan pendanaan untuk kegiatan tersebut. Terkait Kegiatan ini Camat Pancur Batu Sandra Dewipun terkesan mengelak tak siap jadi narasumber karna menghindari wartawan.

Bupati Deliserdang Ashari Tambunan melalui Kadis PMD Deliserdang Khairul ketika terkonfirmasi melaui watshappnya mengenai hal ini belum mengasih tanggapan.

Sebelumnya, menurut Praktisi Hukum dari Ikafahum UMSU Y.I, kegiatan Penyuluhan Hukum memakai dana desa sah-sah saja. Tapi kalau jaksa mendapat honor dari dana desa sepertinya menyalah.

"...dia sebagai abdi negara dan pengacara negara tugasnya penyuluhan hukum", Chat Y.I.(AG)

Berita Lainnya

Index