Kejari Deli Serdang Geledah Dinas Kesehatan Deliserdang

Kejari Deli Serdang Geledah Dinas Kesehatan Deliserdang

Deli Serdang, (PAB)--- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang,menggeledah beberapa ruangan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Kamis (16/06/2022) di Jalan.Karya Asih Kompleks Pemerintah Kabupaten di Lubuk Pakam.Dari lokasi itu,tim Penyidik membawa beberapa berkas yang di masukkan ke dalam boks plastik. 

Informasi di peroleh,tim Penyidik yang mengenakan rompi hitam lis merah memasuki ruangan arsip,Kasubbag Keuangan dan pengelolaan aset, Bendahara serta ruangan Kepala Dinas Kesehatan untuk memeriksa beberapa berkas.Sekira 3 jam melakukan pemeriksaan berkas,tim  Penyidik membawa beberapa berkas. 

Hadir dalam penggeledahan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Syahron Hasibuan,Kasi Pidsus Eduward Sibagariang,Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan,Farouk Fahrozi beserta Penyidik lainnya. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang,Dr.Jabal Nur,SH.,MH ketika di konfirmasi jurnalis pab-indonesia-co.id melalui Kasi Intelijen,Syahron Hasibuan mengatakan pengeledahan adalah untuk melengkapi data penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Galang dan Puskesmas Patumbak.

Tindak penggeledahan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor :  PRINT-02/L.2.14.4/Fd.1/05/2022 tanggal 12 Mei 2022.Sebelumnya,penggeledahan itu sudah mendapat surat izin penetapan penggeledahan dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor : 286/Pen.Pid/2022/PN Lbp tanggal 15 Juni 2022.

" Pengeledahan itu di saksikan Kepala Inspektorat,Kepala Dinas Kesehatan dan Staf Dinas Kesehatan yang berhubungan dengan materi Penyidikan," jelas Syahron Hasibuan. 

 

Penulis : (Zulkarnain.Lubis)

Berita Lainnya

Index