Warga Sidamanik Menolak PTPN IV Medan Konversi Tanaman Teh Ke Sawit

Warga Sidamanik Menolak PTPN IV Medan Konversi Tanaman Teh Ke Sawit

SIMALUNGUN, (PAB)--

Dikonversinya tanaman budi daya teh Kebun Teh di Bah Butong ke tanaman sawit yang sekarang ini lagi dikerjakan oleh manajemen PTPN IV, beberapa toko masyarakat bersama dengan puluhan warga Nagori Bahal Gajah, Nagori Tigabolon, Nagori Manik Rambung, Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumut menolak konversi tersebut, Selasa (14/6/2022).

Aksi penolakan mereka lakukan dengan nama Forum Komunikasi Masyarakat Lintas Sidamanik dengan memasang spanduk di areal lahan HGU yang akan ditanami sawit.

Seorang tokoh masyarakat Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik T. Simbolon mengatakan bahwa mereka datang ke lokasi sebagai tahap awal untuk menyampaikan agar para pemangku jabatan di PTPN IV tidak seenaknya saja menanam sawit di wilayah tersebut. Karena menurutnya ketinggian wilayah tersebut tidak cocok ditanam sawit, yang akan menimbulkan kerusakan lingkungan seperti kerusakan infrastruktur khususnya saat musim penghujan akan menjadi masalah bagi warga sekitarnya.

“Para pemangku jabatan PTPN IV tidak memikirkan masyarakat, lantaran mereka tinggal diluar kecamatan sidamanik jadi mereka tidak merasahkan yang akan kami alami,” ujar T Simbolon seraya memastikan jika penanaman sawit tetap dilakukan maka warga akan melakukan aksi penolakan dalam jumlah yang lebih banyak lagi.

Askep Unit Kebun Teh Hendry Kataren kepada awak media mengatakan bahwa tahap awal akan dilakukan penanaman sawit seluas 257 hektar, termasuk lahan yang selama ini diberahkan (dihutankan).

“Untuk tahap awal akan dilakukan penanaman sawit seluas 257 Ha,” kata Hendry Kataren.

Terkait ijin konversi, Manajer PTPN IV Unit Kebun Teh, Hwin Dwi Putra melalui APK Unit Kebun Teh Rafi saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan bahwa ijin konversi sudah ada.

Sementara salah seorang pegawai Dinas Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPPTSP) Kabupaten Simalungun bernama Purnomo saat dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya belum ada mengeluarkan ijin konversi terkait Kebun Teh Sidamanik. 

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun Ruslan Sitepu memastikan kalau pihaknya juga belum ada mengeluarkan rekomendasi untuk pengurusan ijin konversi tanaman teh ke sawit di kebun Sidamanik.

“Kita belum ada mengeluarkan rekomendasi untuk pengurusan perijinan terkait konversi tersebut,” ujar Ruslan Sitepu saat dihubungi bia telepon sellulernya. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index