Bangunan di Jalan Sukarno Hatta Binjai Diduga Tdak Ada Ijin Bangunan

Bangunan di Jalan Sukarno Hatta Binjai Diduga Tdak Ada Ijin Bangunan

Binjai..(PAB)
Pengerjaan bangunan gedung tempat usaha yang terletak di jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur Binjai, tidak terlihat adanya ijin bangunan dan terkesan kebal hukum...(14/6/22).

Hal ini diamati Tim media di lokasi bangunan dimana sejak masih tertutup seng hingga mulai dibuka tidak ada kelihatan plank ijin bangunan.

Informasi yang dihimpun, diantara pekerja bangunan ada yang mengatakan bahwa ada ijin bangunan dan juga memberi informasi adanya oknum yang mengaku dari orang pajak datang berulangkali melihat ke lokasi bangunan, melakukan pengukuran dan bertanya kepada para pekerja.

Konfirmasi yang dilakukan Tim Media disampaikan melalui pekerja karena pemilik bangunan tidak bersedia untuk dijumpai... pemilik bangunan tidak memberikan jawaban, hanya  menyuruh seseorang menghubungi Tim dengan mengaku aparat.
" Pak ...ijin bangunan yang di jl. Sukarno Hatta itu ada karena saya mengurus semua surat nya". kata sesorang yang mengaku aparat  namun tidak menyebutkan nama.

"Bagaimana kalau kita jumpa sekaligus menjawab semua konfirmasi kami...?". tanya awak media.

" Nanti saya kabari...kebetulan saya lagi di Brandan" Jawabnya

Pemilik bangunan berharap dengan adanya suruhan  menyaru sebagai aparat mengatakan ada ijin bangunan menjadi jawaban untuk semua konfirmasi padahal terkait ada oknum yang datang mengaku dari pajak dan melakukan pengukuran menjadi tanda bahwa Pajak Bumi dan Bangunan belum tuntas dan otomatis ijin bangunan belum ada.

Ada indikasi penggelapan penerimaan negara dan berupaya seakan memperalat aparat agar awak media takut dan mundur sementara si pemilik bangunan yang diduga pengusaha keturunan etnis menjadi besar kepala dan bebas memecah belah antara aparat dan awak media padahal si penelepon sebagai suruhan belum tentu seorang aparat.

Sampai dengan berita ini dinaikkan belum dilakukan konfirmasi kepada instansi terkait, diharapkan pihak instansi yang berkaitan dengan bangunan dan si pengusaha agar melakukan penyelidikan dan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku..(GSM)

Berita Lainnya

Index