SPPT PBB dan SK NJOP Pematangsiantar 2022, Ketua DPR-RI Tindak Lanjuti Surat Notaris Henry Sinaga

SPPT PBB dan SK NJOP Pematangsiantar 2022, Ketua DPR-RI Tindak Lanjuti Surat Notaris Henry Sinaga

PEMATANGSIANTAR,(PAB)-----

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia merespon atau menanggapi dan sekaligus menindaklanjuti Surat yang disampaikan oleh Dr Henry Sinaga, SH. SpN, MKn beberapa waktu lalu. 


Ketika dikomfirmasiin kepada Dr. Henry Sinaga SH, SpN. MKn yang juga selaku Notaris dan PPAT di Pematangsiantar ini terkait surat yang disampaikannya ke Ketua DPR- RI melalui pesan whatsApp mengatakan, " surat yang saya sampaikan kepada Ketua DPR- RI yang langsung mendapat tanggapan dan respon dari Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani, terkait pemberitahuan telah terjadi Stagnasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) Kota Pematangsiantar".


Menurut Henry " hal itu disebabkan karena tidak diterbitkannya SPPT PBB dan SK NJOP tahun 2022 oleh Pemerintahan Kota (Pemko) Pematangsiantar sejak Januari hingga Maret 2022. Sehingga dapat menghambat pekerjaan Notaris dalam menjalankan aktifitas sehari- hari."


Dikatakan Henry, " sesuai isi balasan suratnya oleh Ketua DPR- RI, Dr. ( H.C.) Puan Maharani akan menindaklanjuti surat Henry melalui Komisi/Alat kelengkapan DPR- RI terkait. Bahkan Sekretariat Jenderal DPR RI berdasarkan arahan dari Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani, akan langsung memberikan arahan untuk menyikapi surat Henry tersebut".


Mengakhiri wawancarannya, " Henry berharap agar tindaklanjutnya nanti memberikan hasil yang baik bagi semua masyarakat Kota Pematangsiantar dan Khususnya Notaris/PPAT dalam menjalankan Tufoksinya, " ungkap Henry. (Rat)

Berita Lainnya

Index