Kajatisu Ingatkan 4 Hal kepada Jaksa, Pegawai dan Honorer saat Kunker ke Kejari Batubara

Kajatisu Ingatkan 4 Hal kepada Jaksa, Pegawai dan Honorer saat Kunker ke Kejari Batubara

BATUBARA,(PAB)-----

Kajatisu Idianto, SH, MH melakukan kunjungan kerja serta monitoring ke Kejari Batubara, Senin (6/6/22). Bersama rombongan yakni Aspidsus Anton Delianto, SH, MH, Asbin Sufari, SH, M.Hum, Kabag TU Rahmad Isnaini, SH, MH dan Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH, Kajatisu Idianto langsung disambut oleh Kajari Batubara Amru E Siregar, SH, MH beserta jajaran. 


Didampingi Kajari Batubara Amru E Siregar, Kajatisu bersama rombongan langsung menuju ruangan kerja di Kejari Batubara, diawali mendatangi ruang Kasi Intelijen, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB & BR), ruang arsip, ruang barang bukti, yang kemudian memberikan arahan kepada seluruh Jaksa, pegawai dan honor 
yang berlangsung di Aula Lantai 2 Kejari Batubara, sebagaimana dalam siaran persnya. 


Lebih lanjut Mantan Direktur Terorisme dan Lintas Negara Jampidum Kejagung RI ini menekankan Empat Hal kepada seluruh pegawai dan jaksa disiplin dalam menjalankan tugasnya masing-masing.


Untuk itu, sambung Kajatisu agar para Jaksa dan Pegawai serta Honorer harus melaksanakan Empat hal yakni disiplin, profesional, berintegritas dan loyalitas saat menjalankan tugas. "Dalam bekerja kita memang dituntut harus profesional dan berintegritas, tapi hal terpenting lagi adalah disiplin," kata Idianto.


Lebih lanjut Kajati mengimbau Kajari dan seluruh jajaran agar bersinergi dalam penegakan disiplin kerja dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Selanjutnya Asbin Sufari mengajak seluruh jajaran di Kejari Batubara saling bahu membahu dalam menyampaikan laporan kinerja, tidak hanya bidang pembinaan, bidang lainnya seperti Pidsus dan Pidum juga perlu dukungannya dalam memberikan laporan kinerjanya. "Dengan laporan dan pencapaian kinerja ini, kita bisa mengukur sudah sejauh mana satker tersebut dalam melakukan penyetapan anggaran," katanya.


Aspidsus Anton Delianto mengingatkan bidang tindak pidana khusus agar jangan sampai ada tunggakan, baik itu penyelidikan atau penyidikan.


Sebelumnya Kajari Batubara Amru E Siregar menyampaikan bahwa jumlah pegawai di Kejari Batubara 39 orang ditambah dengan 20 orag honorer. Dari 39 pegawai ada 15 orang jaksa."Untuk bidang Pidsus saat ini ada beberapa Penyelidikan dan Penyidikkan, sementara dibidang tindak pidana umum ada 31 sampai 35 perkara setiap bulannya," katanya.


Pada kesempatan itu Kajati Sumut juga memberikan kesempatan kepada para Kasi dan Jaksa untuk mengajukan pertanyaan terutama yang berkaitan dengan kendala dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

Usai pengarahan, Kajatisu Idianto SH, MH dan Kajari Batubara laksanakan foto bersama. (Rat)

Berita Lainnya

Index