DELI SERDANG, (PAB)--
Bupati Deli Serdang, H.Ashari Tambunan menghadiri langsung Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan SK PPPK tahap II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang formasi tahun 2021,yang di laksanakan di Gedung Olahraga Lubuk Pakam, Selasa (31/05/2022).
Turut hadir pada kesempatan tersebut,Kepala Kantor Regional VI (BKN) DR.Janry Haposan UP Simanungkalit,S.Si.,M.Si,Asisten II Putra Jaya Manalu,SE.,MM,Asisten III Dedi Maswardy,S.Sos,Kepala Dinas Pendidikan Yudy Hilmawan,S.E.,MM, Kadis Kominfo Stan,Dr.Dra.Miska Gewasari,M.M,Kabag Organisasi Sekretariat Daerah,Drs.Syahrul,M.Pd, Sekretaris Bappeda Litbang Jefvery.
Dalam sambutannya Bupati Deli Serdang,H.Ashari Tambunan mengatakan,proses penantian panjang yang sudah di lalui sejak mengikuti seleksi,penetapan nomor induk hingga hari ini resmi menerima sk pengangkatan,jangan hanya di jadikan sebagai awal dari penantian dan perjuangan,namun harus di jadikan sebagai tonggak awal dalam dunia kerja dan tanggung jawab yang baru.
Bupati Deli Serdang,H.Azhari Tambunan berharap,kepada yang menerima (SK) pengangkatan (PPPK), bekerjalah dengan penuh kedisiplinan, tingkatkan dedikasi,loyalitas serta komitmen untuk menjaga harkat dan martabat Aparatur Sipil Negara.Jaga selalu tindakan,perbuatan dan perkataan saudara agar tidak terjebak dalam perbuatan yang melanggar norma,etika,aturan,di siplin aparatur sipil negara,mau pun norma-norma yang ada di masyarakat.
Sebelumnya Kepala (BKD) dan Pengembangan (SDM) Drs. Muhammad Abduh Rizali Siregar,M.Si pada laporannya mengatakan, Pelamar yang di nyatakan lulus pada seleksi kompetensi tahap II sudah di usulkan Penetapan nomor induk (PPPK) dengan jumlah 1015 orang.Hal ini di karenakan terdapat 4 orang yang mengundurkan diri,sehingga tidak di usulkan lagi nomor induk nya.
Kepala (BKD) dan Pengembangan (SDM) juga menjelaskan,bahwa dari 1015 orang yang di usulkan Penetapan nomor induk (PPPK),terdapat 1 orang yang di nyatakan Tidak Memenuhi Syarat dikarenakan dokumen yang bersangkutan tidak sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan.
Rincian penempatan sebagai berikut : (UPT) Satuan Pendidikan Formal (TK) 15 orang,(UPT) Satuan Pendidikan Formal (SD) 879 orang,(UPT) Satuan Pendidikan Formal (SMP) 120 orang, totaL : 1.014 orang.(Zulkarnain.Lubis)
Sumber : Humas Dinas Kominfo Kabupaten Deli Serdang.

