Merasa Ditipu

Jasmar Girsang Akan Tempuh Jalur Hukum, Terkait Sengketa Tanah dengan Mayjen Purn. HS

Jasmar Girsang Akan Tempuh Jalur Hukum, Terkait Sengketa Tanah dengan Mayjen Purn. HS

SIMALUNGUN, (PAB)--


Dugaan memperkaya diri sendiri yang dilakukan oleh oknum Mayjen. Purn. HS dengan iming-iming untuk membangun lapangan golf kepada masyarakat meskipun sudah 24 tahun berselang namun sampai saat ini belum terealisasi.

Hal tersebut disampaikan salah satu warga Jasmar Girsang yang mengaku lokasi tanah sebagian tidak diketahuinya.

"Kami selaku sipukkanhuta tidak mengetahui dimana lokasi yang disepakati sekitar 14 HA, dengan kesepakatan masyarakat 2 dusun disertai kesepakatan dengan na pagi pago secara adat," terang Jasmar, Jumat (06/05/2022).

Karena itu, sambung Jasmar Girsang,  patut diduga ini adalah pembohongan kepada masyarakat kampung, setelah melakukan investigasi bahwa luas tanah bukan 14 HA Namun 28 HA dengan peruntukan untuk lapangan golf yang meliputi di samping desa Tappe- Tappe 13 HA dengan batas yang tidak jelas dan di dusun hapoan 15 HA dengan batas yang tidak jelas juga, imbuhnyq.

"Saya sebagai ahli waris merasa keberatan dengan luas wilayah yang tidak sesuai dan sebab yang disepakati 14 HA ternyata 28 HA dalam hal ini beliau telah merugikan masyarakat dugaan penipuan lokasi lahan lapangan golf ini, akan saya bawa keranah hukum, sebelumnya, yang berhubungan dengan kami dari pihak HS adalah Tapian Malau, dia yang selalu datang kepada kami, orang kepercayaan HS bgitulah kira-kira "tegas Jasmar Girsang yang juga ketua LSM GPRI DPC Pamatang Simahuta, kepada awak media di Medan.

Sementara itu, Tapian Malau yang dikonfirmasi awak media ini melalui whatsapp tidak membalas pesan yang disampaikan, meskipun sudah lewat satu hari ditunggu.(Tim)

Berita Lainnya

Index