Walikota Binjai diduga Tutup Mata atas Pelanggaran Perda Binjai

Walikota Binjai diduga Tutup Mata atas Pelanggaran Perda Binjai

BINJAI,(PAB)-----

Banyaknya aturan dan peraturan yang dilanggar di kota Binjai sudah sangat parah dan terjadi pembiaran yang disengaja oleh pejabat di kota Binjai dan Walikota pun diduga tutup mata.


Terlihat, Pagar Taman Remaja dan Taman Balita Binjai dibongkar dan dihancurkan oleh Orang Tak Dikenal walaupun pembangunan Taman di kota Binjai sudah ditata dengan baik dan masih kondisi layak dipandang. Jumat (22/4/22).

Hal ini diketahui banyak warga Binjai yang melintas di sekitar Jl. Veteran Taman Balita dan jl. Sudirman Taman Remaja dimana pagarnya dirusak.

Informasi yang dihimpun  menyebutkan pembongkaran dilakukan oleh pekerja yang tidak diketahui identitasnya namun ada semacam mandor dan pengawas di lapangan seakan akan pembongkaran dilakukan dengan ijin pemerintah ataupun Walikota langsung.

Ada yang menyebut sebagai pekerjaan Dinas PUPR dan ada yang menyebut atas instruksi Walikota.
Warga Binjai merasa heran mengapa pagar Taman yang masih bagus dibongkar dan mau dijadikan apa...?

Konfirmasi disampaikan kepada Fadli selaku Kabid Cipta Karya dinas PUPR Binjai, bertanya terkait Taman Remaja dan Taman Balita. "mengapa tidak ada papan proyek dan berapa pagu anggaran diambil dari APBD Binjai, dan kepada siapa dijual bongkaran pagar taman?, namun tidak diperoleh jawaban dan saat dijumpai di kantor selalu tidak berada di tempat.

Banyak ditemukan pelanggaran peraturan di kota Binjai dan sepertinya pejabat yang berwenang tutup mata dan Walikota Binjai diduga tidak perduli atas pelanggaran yang terjadi ataukah ada semacam upeti dari tiap pelanggaran (??)

Warga Binjai mengharapkan kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat yang dipilih rakyat dalam aturan dan peraturan di Republik Indonesia dan juga Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan pengawasan.(GSM).

Berita Lainnya

Index