LABUHANBATU ( PAB ) ---
Personel Polsekta Kotapinang dipimpin Kanit Binmas AKP. Hendra F.Siahaan SH. melaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran tempat-tempat yang ramai Masyarakat menghimbau Masyarakat agar selalu menerapkan dan mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19.untuk menekan angka penyebaran virus Covid 19, Selasa (05/04/2022)
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kapolsek Kotapinang Kompol Bambang Hutabarat SH.MH. mengatakan, Dalam upaya menekan angka penyebaran Covid 19 terkhusus di Wilayah Hukum Polsek Kotapinang, maka Polsekta Kotapinang rutin melakukan himbauan kepada Masyarakat untuk senantiasa mematuhi disiplin Protokol Kesehatan Covid 19.
Kapolsekta Kompol Bambang menjelaskan dalam kegiatan ini selain memberikan himbauan betapa pentingnya mentaati Protokol Kesehatan, kepada pelanggar disiplin Protokol Kesehatan diberikan tindakan fisik ringan dan diberikan masker.
Penulis, Thamrin Nasution

