Balita Meninggal Dunia Akibat Tenggelam,Kolam Renang Tirtamas Memakan Korban Jiwa

Balita Meninggal Dunia Akibat Tenggelam,Kolam Renang Tirtamas Memakan Korban Jiwa

DELISERDANG,(PAB)-----

Kolam renang Tirtamas di Dusun XI,Desa Bangun Sari Baru,Kecamatan Tanjung Morawa,Kabupaten Deli Serdang, memakan korban jiwa,Balita meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang,Selasa (29/03/2022).

Kasus itu sudah di tangani oleh Polsek Tanjung Morawa,Polresta Deliserdang.

" Korban berinisial D berusia 4 tahun," ujar Kapolsek Tanjung Morawa,AKP. Firdaus Kemit yang di hubungi Wartawan.

Firdaus menerangkan korban warga Kecamatan Tanjung Morawa,datang bersama kedua orang tua nya dan bersama keluarga nya untuk berenang ke kolam renang tersebut. 

Saat itu,S (40) berenang di kolam utama kedalaman 1,5 m bersama anak nya,Beberapa menit kemudian berpindah di kolam anak-anak.

" Korban ketika berenang di kolam anak-anak kedalaman 50 cm di tinggalkan ayah kandung nya,Naas,sang anak tenggelam,Melihat hal itu pengunjung lain membantu menyelamatkan," terang nya. 

Lebih lanjut di jelaskan Firdaus,kedua orang tua nya kemudian membawa anak nya yang korban ke Klinik Praktek Mandiri di Desa Bagun Sari Baru,agar mendapatkan tindakan medis,Namun, nyawa anak nya yang korban tidak dapat di selamatkan dan meninggal dunia. 

" Di duga D meninggal dunia akibat kelalaian ibu kandung nya T (37) yang fokus menggunakan telepon seluler dan tidak benar-benar memperhatikan ketika di tinggalkan berenang oleh ayah kandung nya korban," jelas nya.

Jenazah korban kini sudah di bawa ke rumah duka setelah kedua orang tuan ya keberadaan untuk di lakukan autopsi.

" Pengelola kolam Tirtamas di panggil di mintai keterangan terkait kasus ini," pungkas nya.(Ka Ds)

Berita Lainnya

Index