LABUHANBATU ( PAB) ---
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) Un Audited Tahun Anggaran ( TA) 2021 Selasa ( 29/03/2022) diserahkan Bupati Labuhanbatu dr H. Erik Adtrada Ritonga MKM. di gedung BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara jalan Imam Bonjol No.22 Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia Kota Medan Sumatera Utara
Penyerahan LKPD Un Audited TA
2021 ini Bupati dr.H. Erik Adtrada Ritonga MKM didampingi oleh Kepala BKAD Labuhanbatu Indra Sila, Kepala Inspektorat Ahlan Teruna SH. dan para Pejabat Pemkab Labuhanbatu
Dalam penyerahan ini dr H Erik mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) yang diserahkan oleh setiap Kepala Daerah ini, sebagai bentuk laporan Pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten TA 2021 sesuai amanat dari Undang-undang No.1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara.
LKPD Un Audited adalah laporan sebelum hasil pemeriksaan BPK-RI selesai sedangkan LKPD Audited adalah laporan setelah hasil pemeriksaan BPK-RI selesai, Alhamdulillah kegiatan penyerahan LKPD Kabupaten Labuhanbatu tepat waktu, sebut Bupati dr.H.Erik Adtrada Ritonga MKM.
Kepala BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan SE.MM.AK.CA, CFSA mengharapkan kerja sama yang baik dalam hal pengelolaan keuangan Daerah, dan beliau mengapresiasi kepada seluruh Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu
Terlihat hadir di acara ini Bupati se Provinsi Sumatera Utara, Kepala BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara dan Pejabat Pemerintah Sumatera Utara
Penulis, Thamrin Nasution

