DELISERDANG,(PAB)-----
Kapolresta Deli Serdang,Kombes Pol.Irsan Sinuhaji, SIK.MH menghadiri kegiatan rapat koordinasi (Rakor) tentang pelaksanaan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan kepala Desa Serentak Gelombang I Tahun 2022 di Kabupaten Deli Serdang bertempat di Aula Cendana Lt. II Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Jumat (25/03/2022) siang.
Kegiatan rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan kepala Desa Serentak Gelombang I Tahun 2022 di Kabupaten Deli Serdang ini di pimpin dan di buka langsung oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,Drs Citra Efendi Capah.
Turut hadir Kapolres Belawan,AKBP. Faisal Simatupang,SIK.MH,Plt Kabag Operasi Polrestabes Medan,AKBP. Sony Siregar,Plt Kabag Operasi Resta Deli Serdang,Kompol.Ginanjar,SIK, Kabag Operasi Res Binjai,Kompol. Agung,SIK,Kasubdit I Dit IK Polda Sumut,Kompol.Maga Simarmata, Kasdim 0204/Deli Serdang Mayor Inf. TM Panjaitan,Pasi Operasi Kodim 0201/Medan Mayor Inf.Marlon,Kasat IK Resta Deli Serdang,AKP.Syahrial SH.M.AP,Kasat Reskrim Resta Deli Serdang,Kompol.I Kadek H Cahyadi, SIK.MH,Kasi Intel Kajari Deli Serdang, Kapolsek Jajaran se-Kabupaten Deli Serdang dan Camat se-Kabupaten Deli Serdang.
Plt.Kabag Operasi Polresta Deli Serdang,Kompol.Ginanjar,SH.SIK memaparkan terkait rencana pola pengamanan dan pelibatan jumlah pers pam serta klasifikasi/kategori Desa Sangat Rawan berjumlah 18 dan Kategori Desa Rawan 170 Desa di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Sementara itu,masing-masing perwakilan dari instansi yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Deli Serdang juga menyampaikan dan memaparkan guna mendukung sukses nya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang,Kombes Pol. Irsan Sinuhaji,SIK.MH menyampaikan sekaligus menyimpulkan tentang garis-garis besar rencana pengamanan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Deli Serdang tahun 2022.
Dengan menjabarkan dan menindak lanjuti hasil rapat bersama Bapak Wakapolda Sumut terkait pengelompokan beberapa TPS di satu tempat dengan pertimbangan geografis,Jumlah pemilih,& ketersediaan lokasi maka di harapkan setelah rapat ini masing-masing Penyelenggara Kecamatan sudah mendapat kerangka pola penyatuan TPS tersebut.
" Penyelenggara Kecamatan telah memahami sepenuh nya bahwa Penyatuan TPS di suatu tempat bukan berarti TPS-TPS tersebut menjadi 1 TPS melainkan TPS-TPS tersebut di satukan di suatu Lokasi," ujar kapolresta.
Saat di temui oleh Wartawan ini, Kapolresta Deli Serdang,Kombes Pol. Irsan Sinuhaji,SIK.MH mengatakan, Tujuan di adakan rakor ini adalah untuk melakukan analisa dan evaluasi terhadap hal hal apa saja yang nanti nya akan menjadi perhatian petugas di lapangan baik dari sisi keamanan maupun sisi kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak.
" Harapan di adakan nya rapat koordinasi ini adalah untuk meminimalisir segala bentuk gangguan yang dapat menghambat jalan nya Pemilihan Kepala Desa serentak dan semoga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak nanti berjalan aman dan lancar," tutup nya.
(Zulkarnain.Lubis)

