DELISERDANG,(PAB)-----
Wakil Bupati yang juga Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Deli Serdang,HM.Ali Yusuf Siregar melantik Pengurus Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Pramuka Kabupaten Deli Serdang masa bakti 2022 – 2025 di Aula P3UD Kecamatan Tanjung Morawa,Kamis (24/03/2022) Sore.
Sesuai lampiran Surat Keputusan (SK) yang di tandatangani Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Deli Serdang Nomor : 005/Tahun 2022, Pengurus Pusbakum Gerakan Pramuka Kabupaten Deli Serdang di isi Hadi Ismanto,SH sebagai Direktur, Hajman,SH Wakil Ketua I,Muriadi,SH. MPd Wakil Ketua II,M Shandy Aryanda sekretaris,Edi Suparianto,SE Bendahara,dan divisi-divisi lain nya.
Di kesempatan itu,Wakil Bupati menjelaskan yang menginisiasi terbentuk nya kepengurusan Pusbakum adalah Pasal 45 Anggaran Rumah Tangga (ART) Gerakan Pramuka yang mengamanatkan kepada Pengurus Kwartir Cabang memberikan perlindungan hukum kepada setiap anggota Gerakan Pramuka di jajaran kwartir.
" Tujuan utama nya adalah selain memberi perlindungan hukum,juga upaya meningkatkan SDM,khusus nya sumber daya Gerakan Pramuka agar menjadi anggota pramuka yang berkualitas dan berdaya saing yang mampu memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dan juga selaras dengan visi misi Kabupaten Deli Serdang yaitu Deli Serdang yang Maju dan sejahtera, dengan masyarakat nya religius dan rukun dalam kebhinekaan," jelas Wakil Bupati.
" Dengan memaksimalkan sumber daya Gerakan Pramuka guna membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum baik dalam bentuk bantuan litigasi (penyelesaian sengketa yang di hadapi melalui jalur pengadilan) maupun non litigasi," kata nya.
Pelantikan ini juga di hadiri para Wakil Ketua Gerakan Pramuka,yaitu Endang Purwanto,SH,H Ibnu Hajar,MPd ,Yakob Madaranto,Sekretaris Drs.H.Idris,MPd serta pengurus Kwarcab dan Kwarran Pramuka Kabupaten Deli Serdang.
(Zulkarnain.Lubis)

