RAT Digelar, Bukti Transfaransi dan Akuntabilitas Koperasi Primkoppol Polresta Deli Serdang kepada A

RAT Digelar, Bukti Transfaransi dan Akuntabilitas Koperasi Primkoppol Polresta Deli Serdang kepada A

DELISERDANG,(PAB)-----

Primer Koperasi Polisi Polres Ciamis (Primkoppol) melaksanakan Rapat Anggota Tahunan ( RAT) Tahun buku 2021,Kamis (24/03/2022).Bertempat di aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang.

Rapat Anggota Tahunan Primkoppol, di hadiri oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji,SIK.MH, para Kabag,Kasat dan Perwira Staf dan perwakilan Anggota baik Polri mau pun ASN Polresta Deli Serdang serta tamu undangan yakni Ketua Puskoppol Polda Sumut,dan Kadis Koperasi UKM Kabupaten Deli Serdang.

Dalam kata pengantar RAT,Ketua Primkoppol Polresta Deli Serdang, Sugi Affandi mengatakan bahwa Rapat Anggota merupakan kewajiban Pengurus dan Pengawas yang harus di laksanakan minimal setahun sekali sesuai dengan amanat Undang-Undang No 25 Tahun 1992 serta Anggaran Dasar dan Aggaran Rumah Tangga Primkoppol.

Selanjut nya di sampaikan bahwa pelaksanaan RAT tahun ini dalam keadaan situasi pandemi covid 19, untuk itu pelaksanaan juga mengikuti Protokol Kesehatan Satgas Covid 19 Kabupaten Ciamis,dan dalam pelaksanaannya seluruh personil yang mengikuti RAT wajib memakai masker dan menjaga jarak.

Dalam RAT kali ini selain Laporan Pertanggungjawaban Pengurus juga menyampaikan terkait keberadaan Primkoppol,Saat ini Koperasi yang di pimpin nya dalam keadaan sehat dan tidak ada kendala yang signifikan.

" Di ketahui bersama bahwa dampak dari pandemi Covid-19,itu sangat terasa dalam perputaran roda ekonomi,namun Alhamdulillah Koperasi Primkoppol Polresta Deli Serdang dapat bertahan dan berjalan dengan baik.
Itu semua tercapai berkat keuletan para pengurus dan kesadaran semua anggota karena sejatinya koperasi itu milik kita bersama dari kita dan untuk kita," tandas nya.

Sementara Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol.Irsan Sinuhaji,SIK.MH dalam sambutan nya mengatakan, Rapat Anggota Tahunan menjadi forum wajib setiap badan usaha koperasi,Sehat nya sebuah koperasi di ukur dengan adanya RAT,karena terdapat pembahasan mengenai pertanggung jawaban kinerja pengurus.

" RAT di gelar sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota selama satu tahun," pungkas nya.

" Berpesan untuk Primkoppol Resor Deli Serdang dalam menjalankan tugas nya harus akuntabel dengan di audit oleh akuntan publik untuk selanjut nya di laporkan dalam RAT," tegas nya Kombes Pol Irsan.

Seusai kegiatan,Ketua Primkoppol Polresta Deli Serdang,Sugi Affandi saat di wawancarai awak media mengatakan,Dengan di gelar nya RAT merupakan bukti pengelolaan yang di lakukan pihak koperasi dalam menjalankan tugas nya di lakukan secara profesional,transparan dan Akuntable.

Kepada para anggota untuk selalu konsisten dan mematuhi aturan yang ada karena kita ketahui bahwa koperasi itu milik kita bersama dari kita dan untuk kita," jelas nya.

Sugi menambahkan kendati saat ini masih dalam suasana pandemi Covid – 19,Primkoppol Polresta Deli Serdang juga hadir untuk membantu meringankan beban saudara kita yang terdampak Covid dengan melakukan bakti sosial berupa santunan baik kepada anggota maupun kepada masyarakat umum," pungkas nya.


(Zulkarnain.Lubis)

Berita Lainnya

Index