RM dan WH tersangka pencuri sepeda motor diamankan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

RM dan WH tersangka pencuri sepeda motor diamankan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu
Photo : Tersangka pencuri sepeda motor RM dan WH diamankan di Mapolres Labuhanbatu. ( Ist) 

LABUHANBATU ( PAB) ---

KAPOLRES  LABUHANBATU  AKBP. Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasi Humas Kompol Murniati SH mengatakan, Dari hasil rekaman camera CCTV Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil meringkus dua orang laki-laki berinisial RM( 27) dan WH (25) Warga Kelurahan Padang Matinggi dan Kelurahan Aek Paing Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (17/03/2022) salah seorang pelaku berinisial WH(25)  terlebih dahulu diamankan karena kasus pembunuhan yang terjadi di Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pelaku diduga terlibat pencurian sepeda motor berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/432/II/2022/SPKT/RES- LABUHANBATU/POLDA SUMUT.

Kasi Humas Kompol Murniati SH didampingi oleh Ipda Sarwedi Manurung mengatakan, Pelaku diduga melakukan pencurian sepeda motor terhadap korban Roberto Nababan (25) yang beralamat di Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (19/032022) dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor Polisi, 1(satu) buah Flash Disk dan 2( dua) buah foto copy BPKB.

Untuk guna pemeriksaan lebih lanjut tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Labuhanbatu dan kepada tersangka terancam dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 dari KHUPidana dengan ancaman hukuman diatasi 5(lima) tahun Penjara, terang Kompol Murniati SH.

Penulis, Thamrin Nasution

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Lainnya

Index