LABUHANBATU, ( PAB)---
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia ( DPD.PPKHI) Sumatera Utara Revino Rustam SH.MH. didampingi oleh Sekreraris Adian Hariman Siregar SH. bersama Bendahara Roni Chandra Koto.SH. menyerahkan Surat Keputusan ( SK) Mandat kepada lima Dewan Pimpinan Cabang di Sumatera Utara yakni, untuk DPC Binjai sebagai Ketua Harianto Ginting SH., Deli Serdang sebagai Ketua Dian Prawiro Napitupulu.SH, Labuhanbatu sebagai Ketua Penri Patartua Nababan SH, Asahan, Tanjung Balai dan Batubara ( Astara) sebagai Ketua Sabar Mulia Panjaitan.SH, dan untuk Kabupaten Simalungun, Kodya Pematang Siantar sebagai Ketua Muslimin Akbar SH. penyerahan Surat Keputusan ini dilaksanakan di Hotel Emerald jalan Yos Sudarso Medan, Minggu (20/03/2022)
Ketua DPD PPKHI Sumatera Utara Revino Rustam SH dalam kata penyerahannya mengatakan, Advokat sebagai profesi terhormat ( Offisium Nobile) yang dalam menjalankan profesinya berada dibawah perlindungan hukum, undang-undang, dan kode etik, memiliki kebebasan yang didasarkan kepada kehormatan dan kepribadian Advokat yang berpegang teguh kepada kemandirian, kejujuran, kerahasian dan keterbukaan
Bahwa profesi Advokat adalah selaku penegak hukum yang sejajar dengan instansi penegak hukum lainnya,
Selanjutnya Revino Rustam SH, Berharap kepada masing-masing Ketua DPC PPKHI Kabupaten/Kota untuk menjaga citra dan martabat kehormatan profesi serta setia dan menjunjung tinggi Kode etik dan Sumpah Profesi.komitmen kita bergotong royong dan bersama-sama dalam hal membesarkan Organisasi, untuk itu kita memberikan Amanah kepada Pengurus DPC Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.
Sementara Ketua Dewan Pembina PPKHI Deki Wijaya SH.MH. menyampaikan kepada Pengurus PPKHI Kabupaten/Kota ucapan Selamat yang telah menerima Surat Keputusan sebagai Pimpinan, semoga mandat yang diterima dalam melaksanakan tugas organisasi agar selalu berkonsultasi dan berkoordinasi dengan DPD.PPKHI Sumatera Utara.
Penulis, Thamrin Nasution.
.
.

